Slogan

Slogan

makalah kenakalan remaja



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masa remaja adalah masa transisi, dimana pada masa masa seperti ini sering terjadi ketidakstabilan baik itu emosi maupun kejiwaan. Pada masa transisi ini juga remaja sedang mencari jati diri sebagai seorang remaja. Namun sering kali dalam pencarian jati diri ini remaja cendrung salah dalam bergaul sehingga banyak melakukan hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masayarakat. Seperti perkelahian dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba. Perilaku menyimpang remaja tersebut dapat dikatakan sebagai kenakalan     remaja.

Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar berita ditelevisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya kebiasaan merokok, tawuran , pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar SMA , pemakain narkoba dan lain-lain.
Di kalangan remaja, sangat banyak kasus tentang penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun 2005 terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survai dari BNN ini memperkuat hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28% pelakunya adalah remaja usia 17-24           tahun.
Hasil survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi, memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.Kehidupan remaja pada masa kini mulai   memprihatinkan.
Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial.3 Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasioanl yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.
Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung merosot.melihat latar belakang diatas maka kami mengangkat judul Makalah Kenakalan remaja ( tentang Narkoba ) yang terfokus pada pengetahuan tentang narkoba dan akibatnyan bagi remaja.
B. Rumusan   Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan kenakalan remaja?
2. Apa saja faktor penyeab kenakalan remaja dan Bagaimana cara mengatasi kenakalan remaja?
3. Apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan obat?
4. Apa faktor penyebab penyalahgunaan obat
5. Bagaiman cara mengatasi dan penanganan penyalahgunaan obat?
C. Tujuan
1. Untuk memahami pengertian kenakalan remaja
2. Untuk mengetahui faktor penyeab kenakalan remaja dan cara mengatasi kenakalan remaja?
4. Untuk memahami pengertian penyalahgunaan obat
5. Untuk mengetahui faktor penyebab penyalahgunaan obat
6. Untuk mengetahui cara mengatasi dan penanganan penyalahgunaan obat?


BAB II
Pembahasan
1.      Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi. Contoh beberapa kenakalan remaja adalah penyalagunaan obat, seks bebas, tawuran antara pelajar dan ain sebagainya.

1.1  Definisi Kenakalan Remaja
Beberapa ahli mengemukakan beberapa pengertian kenakalan remaj, yaitu:
a.       Kartono seseorang ilmuwan sosiologi mengataka, kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.
b.      Santrock berpendapat, kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”

1.2  Faktor Penyebab Kenakalan Remaja
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
a.       Faktor internal,     yaitu:
1. Krisis    identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2. Kontrol diri yang         lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
a.    Faktor eksternal,          yaitu:
1.         Keluarga
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan     remaja.
2. Teman sebaya yang kurang baik
3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

1.3  Cara Mengatasi Kenakalan Remaja
Ada beberapa cara agar kenakalan remaja dapat diatasi, yaitu:
1.    Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2.    Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3.    Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4.    Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5.    Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan

2.      Penyalahgunaan Obat/ NAPZA
Dewasa ini,marak sekali terjadi penyalahgunaan obat. Bahkan masalah ini sudah mencakup segala usia. Bahkan remaja maupun anak kecil juga dapat terjerumus ke hal ini. Ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang dapat terjerumus. Tentu hal ini adalah maslah yang harus ditanggulangi secepat nya agar tidak merusak generasi bangsa.

2.1  Definisi Penyalahgunaan Obat
Penyalahgunaan zat / obat adalah penggunaan zat secara terus menerus bahkan sampai setelah terjadi masalah (Stuart & Sundeen, 1998). Penggunaan zat secara patologis dikelompokkan dalam dua kategori: penyalahgunaan zat dan ketergantungan zat. Ketergantungan zat ditandai oleh adanya berbagai masalah yang berkaitan dengan konsumsi suatu zat. Ini mencakup penggunaan zat yang lebih banyak dari yang dimaksudkan, mencoba untuk berhenti, namun tidak berhasil, memiliki berbagai masalah fisik atau psikologis yang semakin parah karena penggunaan obat, dan mengalami masalah dalam pekerjaan atau dengan teman-teman.
Penyalahgunaan obat merupakan suatu keadaan dimana suatu obat digunakan tidak untuk tujuan mengobati penyakit, akan tetapi digunakan untuk mencari atau mencapai tujuan tertentu seperti ingin mendapatkan kenikmatan dari pemakaian obat tersebut.

2.2  Jenis-Jenis Penyalahgunaan Obat
Berikut adalah beberapa jenis obat yang sering disalahgunakan, yaitu:
1. Paracetamol
Obat demam atau panas yang tergolong populer saat ini adalahparacetamol atau acetaminophen. Obat ini tergolong antipyretic (penurun panas). Untuk dewasa biasanya 500 mg per tablet, 3x sehari jika perlu. Jangan sampai meminumnya lebih dari satu tablet sekali minum, dan tentunya sebaiknya sesuai dengan anjuran dosisnya (jika 3x sehari artinya diminum setiap 6-8 jam). Paracetamol ini muncul dalam berbagai kemasan obat dengan merek yang berbeda-beda baik pada obat penurun panas, maupun pada obat batuk, atau flu.
Selain paracetamol, terdapat juga golongan senyawa obat lain yang juga bisa berfungsi menurunkan panas yakni dari golongan anti-radang non-steroid (NSAIDs, Non Steroidal AntiInflammatory Drugs). Contoh obat-obatan golongan ini adalah dari jenis salicylates (seperti : acetyl salicylic acid atau aspirin, sodium salicylate, choline salicylate, dll), ibuprofen, ketoprofen, naproxen. Obat jenis ini juga berfungsi menghilangkan rasa sakit (terutama akibat peradangan).
Paracetamol pada saat ini sering disalahgunakan oleh kalangan remaja menjadi obat yang memberikan rasa tenang (seperti narkotik). Karena penjualan obat yang sekarang sangat bebas serta beredar pula di apotik dimana – mana dan tanpa pengawasan yang ketat, bermacam obat pereda demam seperti paracetamol ini juga sering disalahgunakan oleh kalangan remaja maupun dewasa. Apabila obat ini disalahgunakan, tentunya akan menyebabkan kerusakan hati dan ginjal.

2. Obat penghilang rasa nyeri
Obat pereda atau penghilang rasa nyeri sering menjadi sahabat orang dewasa untuk menghilangkan rasa sakit di tubuh. Sayangnya seringkali orang menjadi ketergantungan terhadap obat penghilang rasa nyeri dan mengalami overdosis hingga menyebabkan kematian.
Menurut sebuah laporan baru yang dikeluarkan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC), resep obat penghilang rasa sakit (painkiller) yang tidak tepat telah mnyebabkan kematian 15.000 orang di Amerika Serikat setiap tahun
Kematian akibat overdosis obat penghilang rasa sakit sekarang melebihi jumlah kematian overdosis gabungan heroin dan kokain. Menurut data yang telah dipublikasikan pada 1 November 2011, resep obat penghilang rasa sakit yang sering disalahgunakan adalah oxycodone (Oxycotin), metadon atau xanax (Vicodin).
Tetapi ada banyak merek obat lain yang juga disalahgunakan, antara lain:
a) Formulasi Oxycodone: termasuk merek Oxyfast, Percolone, dan Roxicodone
b) Oxycodone dikombinasikan dengan obat lain: termasuk merek Endocet, Percocet, Percodan, dan Xolox.
c) Hydrocodone: termasuk merek Lortab, Tussionex, dan Vanacet
d) Obat somadrilyang fungsinya untuk mengatasi penyakit nyeri otot, nyeri sendi, serta rematik, dan telah lama beredar di sejumlah warung obat, diduga sering disalahgunakan untuk kepentingan teler atau mabuk para pembelinya.
Bila obat ini digunakan dalam dosis yang tinggi maka akan menyebabkan gangguan koordinasi motorik, gangguan konsentrasi, hipotensi, dan bahkan dapat menyebabkan koma jika terus-menerus digunakan dalam jumlah yang banyak.

3. Misoprostol / Cytotec
Misoprostol yang efektif digunakan untuk mencegah penyakit maag dan radang lambung, belakangan ini semakin banyak disalahgunakan untuk menggugurkan kandungan.Cytotec sebetulnya untuk mengobati maag dan dilarang keras digunakan untuk perempuan hamil dan ibu menyusui. Cytotec sebetulnya mempunyai indikasi untuk mengobati maag kronis. Cara kerjanya dalam mengobati lambung adalah menetralisir asam lambung yang tinggi (yang menjadi penyebab mual dan muntah pasien maag). Selain itu cytotec mampu melapisi dinding usus yang terluka, yang menjadi penyebab meningkatnya asam lambung. Tetapi efek samping dari obat ini yaitu memacu kontraksi sel otot polos di mulut rahim wanita yang dapat menyebabkan keguguran (pada wanita hamil). Oleh sebab itu, obat ini tidak disarankan bagi wanita hamil.
Jika obat ini disalahgunakan oleh wanita hamil untuk melakukan aborsi, maka Pelaku aborsi bisa mengalami pendarahan terus menerus. Kalau pendarahan terjadi tanpa bisa dicegah, bisa saja pelaku aborsi meninggal dunia.

4. Flunitrazepam
Obat flunitrazepam digunakan untuk pengobatan seperti gangguan kecemasan dan insomnia. Tapi efek kuat dari obat ini yang membuat orang tertidur panjang hingga 2-8 jam kadang digunakan untuk kejahatan agar si korban tertidur.
Di banyak negara, obat flunitrazepam umumnya dikenal dengan sebutan date rape drug karena bisa melumpuhkan perempuan selama penyerangan seksual seperti pemerkosaan.
Flunitrazepam memiliki efek fisiologis yang mirip dengan valium (diazepam), tapi 10 kali lipat lebih kuat. Ketika seseorang mengalami intoksifikasi umumnya dikaitkan dengan gangguan penilaian dan keterampilan motorik.
Obat ini tidak memiliki rasa dan bau serta larut dalam air yang membuatnya sulit dideteksi sehingga banyak orang tidak menyadarinya ketika ia dicampurkan ke dalam makanan atau minuman.
Sekitar 10 menit setelah obat tersebut dikonsumsi, seseorang mungkin akan merasa pusing dan bingung, merasa udara di sekitarnya terlalu panas atau terlalu dingin serta mual.
Secara perlahan ia juga akan mengalami kesulitan berbicara dan bergerak hingga akhirnya pingsan. Puncak dari efek ini terjadi dalam waktu 2 jam dan bisa bertahan hingga 8 jam. Umumnya orang yang konsumsi obat ini tidak bisa mengingat apa yang terjadi selama ia berada dalam pengaruh obat.
            Jika obat ini dikombinasikan dengan alkohol, maka efeknya terhadap memori dan kemampuan menilai sesuatu akan lebih besar. Dilaporkan kombinasi ini bisa menyebabkan seseorang tidak sadar selama 8-12 jam setelah dikonsumsi

5. Kodein yang disalahgunakan sebagai morfin
Kodein adalah salah satu turunan morfin, bisa juga diubah menjadi narkotik yang lebih kuat seperti heroin. Kodein sebenarnya adalah obat yang sering diresepkan dokter, bisa digunakan sebagai analgetika (penghilang rasa sakit), anti diare dan antitusive (penekan batuk). Apoteker/pharmacist harus berhati-hati, karena kodein dapat juga disalahgunakan, jika diminum langsung ternyata ada sekian persen yang diubah menjadi morfin di saluran pencernaan. Lebih parah lagi bila ternyata pembeli memang sengaja membeli kodein untuk di ubah menjadi morfin atau heroin. Jika kodein disalahgunakan menjadi morfin, maka akan menyebabkan hilangnya rasa nyeri, ketegangan berkurang dan adanya rasa nyaman diikuti perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk. Jika terus menerus disalahgunakan, tentunya akan menyebabkan ketergantungan dan meninggal karena overdosis.

6. Obat anti-cemas
Sisa-sisa kecemasan bisa diobati dengan obat anti-cemas yang sesuai, terapi perilaku atau psikoterapi. Obat anti-cemas disebut juga ansiolitik atau obat penenang, diberikan untuk mengatasi gejala-gejala kecemasan. Obat anti-cemas memiliki efek mengendurkan otot-otot, mengurangi ketegangan, membantu tidur dan mengurangi kecemasan. Beberapa obat anti-cemas yang sering disalahgunakan adalah:
Obat ini mempercepat relaksasi mental dan fisik dengan cara mengurangi aktivitas saraf di dalam otak. Tetapi benzodiazepin bisa menyebabkan ketergantungan fisik dan pemakaian pada alkoholik harus sangat hati-hati. Contoh benzodiazepinadalah:

b.Alprazolam 
Alprazolam adalah obat yang cara kerjanya memperlambat pergerakan bahan kimia di dalam otak yang membuat ketidakseimbangan. Dengan cara kerja ini, ketegangan saraf (kecemasan) seseorang pun berkurang, sehingga si pemakai relatif tenang.
Obat ini dapat menyebabkan ketergantungan jika digunakan dalam pemakaian jangka panjang. Jika obat ini disalahgunakan, maka akan menyebabkan kesulitan berkonsentrasi dan dapat terjadi halusinasi.

7. Dextromethorpan
Dextromethorpan (atau biasa disebut pil dekstro) adalah suatu obat penekan batuk (anti tusif) yang dapat diperoleh secara bebas, dan banyak dijumpai pada sediaan obat batuk maupun flu. Dosis dewasa adalah 15-30 mg, diminum 3-4 kali sehari. Efek anti batuknya bisa bertahan 5-6 jam setelah penggunaan per-oral. Jika digunakan sesuai aturan, jarang menimbulkan efek samping yang berarti.
Bertahun-tahun, remaja membuat penemuan bahwamereka dapat merasa ‘high/mabuk’  dengan mengkonsumsi obat-obatan bebas yang mengandung dextromethorpan (juga disebut DXM).
Meskipun DXM dapat dikonsumsi secara aman pada dosis 15 hingga 30 miligram untuk menekan batuk, namun pengguna biasanya mengkonsumsi lebih dari 360 mg bahkan lebih. Mengkonsumsi dalam jumlah banyak produk yang mengandung DXM dapat menyebabkan halusinasi, hilang kendali dari kendaraan (pada saat mengemudi), dan sensasi ‘out of body’.
Efek samping lainnya yang mungkin terjadi dari penyalahgunaan DXM yaitu : bingung, sulit mengambil keputusan, penglihatan yang buram, pusing, paranoia, keringat berlebihan, bicara mencerca, mual, muntah-muntah, sakit perut, detak jantung yang tidak normal, tekanan darah tinggi, pusing, lesu, mati rasa pada jari kaki dan tangan, pucat, kulit yang kering dan gatal, hilang kesadaran, demam, kerusakan pada otak dan bahkan kematian.Ketika mengkonsumsi dalam jumlah banyak, DXM juga dapat menyebabkan hyperthermia, atau demam tinggi.

2.3  Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Obat
Motivasi dan penyebabnya seseorang menyalahgunakan obat bisa bermacam-macam, antara lain:
a.       Ada orang-orang yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
b.      Ada orang-orang yang bertujuan untuk sekadar mendapatkan perasaan nyaman, menyenangkan.
c.       Ada orang-orang yang memakainya untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.
d.      Faktor-faktor Lingkungan. Para remaja dapat menyalahgunakan obat-obatan dikemudian harinya jikalau kita memanjakan mereka, melindungi mereka secara berlebih-lebihan, tidak mengizinkan mereka untuk mandiri, tidak pernah melatih mereka menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan mereka sendiri. Sehingga masa kecil yang seperti itu, maka akan menghasilkan :
e.       Pribadi yang tidak matang / labil dan selalu ingin lari dari tanggung jawab. Seorang anak yang tidak biasa menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan hidupnya sendiri akan cenderung memilih obat-obatan jikalau ia mau melepaskan diri dan lari dari realita kehidupan yang menekan.
f.       Pribadi yang ikut-ikutan. Apalagi sedang mengalami tekanan lingkungan dimana sebagai pemuda / remaja yang sedang mencari identitas pribadi, mereka akan tergoda untuk menjadi bagian dari grup di mana penggunaan obat-obatan oleh satu orang bisa diikuti oleh setiap orang dalam grup itu.
g.      Ketergantungan total pada orangtuanya. Keterpisahan dengan orangtua (kematian atau putusnya hubungan) akan menyebabkan si anak kehilangan pegangan, apalagi jikalau ia menghadapi tekanan-tekanan hidup yang lain.
h.      Pendidikan keluarga yang buruk seringkali diberikan oleh tipe-tipe keluarga dengan latar belakang orangtua yang bercerai, ibu yang mengepalai rumah tangga dan menekan si ayah, kedua orangtua yang memanjakan anak tunggal, orangtua peminum, pergaulan bebas dan sebagainya.
i.        Faktor kontribusi : Hubungan interpersonal yang terganggu, atau keadaan orang tua yang patologis/kacau.
j.        Faktor pencetus : Pengaruh teman kelompok, dan tersedianya obat/zat.

2.4  Pencegahan Penyalahgunaan Obat Medis
Untuk mewaspadai/mencegah meningkatnya dampak buruk akibat penyalahgunaan obat-obatan medis diperlukan peran tenaga kesehatan (termasuk apoteker), orang tua, guru, masyarakat dan instansi keamanan/kepolisian secara bersama dan berkesinambungan.
Tips untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan medis :
1.      Apotek dan toko obat perlu mewaspadai terhadap pembelian obat-obatan medis seperti yang telah disebutkan sebelumnya dalam jumlah yang tidak wajar.
2.      Apoteker perlu menjadi front liner atau petugas gardu terdepan dalam memberi pelayanan, agar dapat berkomunikasi secara langsung dengan konsumen / masyarakat, sehingga dapat segera mengantisipasi dan mengambil sikap terhadap hal-hal yang tidak wajar terkait dengan pembelian obat-obatan medis di apotik.
3.      Orang tua diharapkan rajin mengontrol kamar tidur, lemari pakaian / buku, laci putra-putrinya untuk mengetahui barang-barang yang tersimpan di dalamnya. Jika ditemukan obat-obatan medis, perlu segera dipastikan apakah putra-putri anda memerlukan obat tersebut atau tidak.
4.      Jika masyarakat menemukan oknum pengedar pil dekstro atau obat-obatan lain yang bertujuan untuk disalahgunakan, diharapkan segera melaporkan pada pihak keamanan, karena pil dekstro atau obat-obatan lain walaupun dapat dibeli secara bebas tapi sebenarnya obat-obatan tersebut hanya boleh dijual di apotik atau toko obat berizin.

2.5    Penanganan Penyalahgunaan Obat
Bagi beberapa penderita penyalahgunaan obat, dapat dilakukan bebrapa terapi, yaitu:
a.    Model Terapi Moral
Model ini sangat umum dikenal oleh masyarakat serta biasanya dilakukan dengan pendekatan agama/moral yang menekankan tentang dosa dan kelemahan individu. Model terapi seperti ini sangat tepat diterapkan pada lingkungan masyarakat yang masih memegang teguh nilai-nilai keagamaan dan moralitas di tempat asalnya, karena model ini berjalan bersamaan dengan konsep baik dan buruk yang diajarkan oleh agama. Maka tidak mengherankan apabila model terapi moral inilah yang menjadi landasan utama pembenaran kekuatan hukum untuk berperang melawan penyalahgunaan narkoba.
b.    Model Terapi Sosial
Model ini memakai konsep dari program terapi komunitas, dimana adiksi terhadap obat-obatan dipandang sebagai fenomena penyimpangan sosial (social disorder). Tujuan dari model terapi ini adalah mengarahkan perilaku yang menyimpang tersebut ke arah perilaku sosial yang lebih layak. Hal ini didasarkan atas kesadaran bahwa kebanyakan pecandu narkoba hampir selalu terlibat dalam tindakan a-sosial termasuk tindakan kriminal. Kelebihan dari model ini adalah perhatiannya kepada perilaku adiksi pecandu narkoba yang bersangkutan, bukan pada obat-obatan yang disalahgunakan. Prakreknya dapat dilakukan melalui ceramah, seminar, dan terutama terapi berkelompok (encounter group). Tujuannya tidak lain adalah melatih pertanggung-jawaban sosial setiap individu, sehingga kesalahan yang diperbuat satu orang menjadi tanggung-jawab bersama-sama. Inilah yang menjadi keunikan dari model terapi sosial, yaitu memfungsikan komunitas sedemikian rupa sebagai agen perubahan (agent of change).


c.    Model Terapi Medis
Model ini berakar dari beberapa konsep dalam teori fisiologis atau metabolisme, yang memandang perilaku adiksi obat sebagai sesuatu yang terjadi karena faktor etiologis atau keturunan. Ada dua macam model terapi yang berdasarkan pada konsep ini.
Pertama, yaitu konsep menyembuhkan kecanduan obat dengan menggunakan obat lain. Contohnya adalah model terapi metadon untuk pecandu opiat. Terapi ini didasarkan pada sebuah teori dari Dole dan Nyswander yang menyatakan bahwa kecanduan opiat adalah hasil dari defisiensi metabolik, sehingga harus diluruskan dengan memberikan metadon.
Kedua, yaitu konsep menyembuhkan kecanduan obat dengan cara memandang adiksi obat sebagai suatu penyakit. Dari pendekatan teori biologis ini lahirlah konsep "disease" yang apabila diterjemahkan artinya adalah "penyakit", atau bisa juga diartikan sebagai rasa tidak nyaman. Terapi untuk konsep "penyakit" ini sangat berbeda dengan terapi yang melihat perilaku adiksi sebagai penyimpangan sosial. Dalam terapi ini seorang pecandu dianggap sebagai pasien, dimana mereka akan dibina dan diawasi secara ketat oleh tim dokter. Kelemahan dari terapi ini adalah sifatnya yang "keras", dimana pasien direhabilitasi dengan konsep alergi. Karena pasien mempunyai alergi terhadap narkoba, maka mereka tidak boleh mengkonsumsinya seumur hidup.
Menyadari keterbatasan ini, maka konsep adiksi sebagai penyakit sangat mementingkan perkumpulan (fellowship) dari mereka yang mempunyai penyakit kecanduan narkoba untuk menjadi pendukung satu sama lain.
d.   Model Terapi Psikologis
Model ini diadaptasi dari teori psikologis Mc Lellin, dkk yang menyebutkan bahwa perilaku adiksi obat adalah buah dari emosi yang tidak berfungsi selayaknya karena terjadi konflik, sehingga pecandu memakai obat pilihannya untuk meringankan atau melepaskan beban psikologis itu. Model terapi ini mementingkan penyembuhan emosional dari pecandu narkoba yang bersangkutan, dimana jika emosinya dapat dikendalikan maka mereka tidak akan mempunyai masalah lagi dengan obat-obatan. Jenis dari terapi model psikologis ini biasanya banyak dilakukan pada konseling pribadi, baik dalam pusat rehabilitasi maupun dalam terapi pribadi.Salah satu terapi psikologis yang dapat diberian adalah CBT.
e.    Model Terapi Budaya
Model ini menyatakan bahwa perilaku adiksi obat adalah hasil sosialiasi seumur hidup dalam lingkungan sosial atau kebudayaan tertentu. Dalam hal ini, keluarga seperti juga lingkungan dapat dikategorikan sebagai "lingkungan sosial dan kebudayaan tertentu".
Dasar pemikirannya adalah, bahwa praktek penyalahgunaan narkoba oleh anggota keluarga tertentu adalah hasil akumulasi dari semua permasalahan yang terjadi dalam keluarga yang bersangkutan. Sehingga model ini banyak menekankan pada proses terapi untuk kalangan anggota keluarga dari para pecandu narkoba tersebut.
f.       Terapi Agama
Terapi ini diberikan sesuai dengan keimanan masing-masing untuk menyadarkan bahwa NAZA haram hukumnya dari segi agama maupun UU. Prinsipnya adalah berobat dan bertobat sebelum ditangkap; berobat dan bertobat sebelum maut menjemput.














BAB III
Penutup

A.  Kesimpulan
Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan           kriminal. Banya faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja yaitu faktor internal dan eksternal. Banyak pihak yang harus peduli dalam menangani kenakalan remaja saat. Salah satu kenakalan remaja yang harus kita perhatika adalah penyalahgunaan obat yang semakin marak dengan berbagai jenis obat yang dapat disalahgunakan. Bebrapa terapi dapat diberikan dalam menangani penderita penyalahguanaan obat.

B.  Saran
Kita harus lebih peka dalam menangani kenakalan remaja saat ini. Orang tua dan lingkungan faktor penting dalam mencegah hal ini Di era modern ini, obat-obat yang disalahgunakan bukan hal yang sulit lagi didapatkan. Bahkan obat-obat yang beredar dipasaran terkadang disalahgunakan oleh banyak remaja saat ini. Untuk itu, sebagai perawat, kita sebaiknya tahu tentang obat-obat apa saja yang sering disalahgunakan pada saat ini dan kita sebaiknya mampu memberikan penyuluhan kedepannya nanti tentang bahaya dari penyalahgunaan obat-obat            tersebut.













Daftar Pustaka

Martono, H. 2006.Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: Balai Pustaka











Posting Komentar

0 Komentar