BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masa remaja adalah masa transisi, dimana pada masa
masa seperti ini sering terjadi ketidakstabilan baik itu emosi maupun kejiwaan.
Pada masa transisi ini juga remaja sedang mencari jati diri sebagai seorang
remaja. Namun sering kali dalam pencarian jati diri ini remaja cendrung salah
dalam bergaul sehingga banyak melakukan hal yang menyimpang dari norma-norma
yang berlaku di masayarakat. Seperti perkelahian dan minum-minuman keras,
pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba.
Perilaku menyimpang remaja tersebut dapat dikatakan sebagai kenakalan remaja.
Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah
tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi.
Baru-baru ini sering kita dengar berita ditelevisi maupun di radio yang
disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya kebiasaan merokok, tawuran ,
pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar SMA , pemakain narkoba dan lain-lain.
Di kalangan remaja, sangat banyak kasus tentang penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun 2005 terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survai dari BNN ini memperkuat hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28% pelakunya adalah remaja usia 17-24 tahun.
Di kalangan remaja, sangat banyak kasus tentang penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun 2005 terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survai dari BNN ini memperkuat hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28% pelakunya adalah remaja usia 17-24 tahun.
Hasil survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko
terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang
memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang
broken home atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi,
memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak
memiliki teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu
pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya
terlibat penyalahgunaan narkoba.Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan.
Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini
Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari
jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk
tujuan-tujuan komersial.3 Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara
Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling
prospektif secara komersial bagi sindikat internasioanl yang beroperasi di
negara-negara sedang berkembang.
Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus
bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara.
Bahkan perilaku mereka cenderung merosot.melihat latar belakang diatas maka
kami mengangkat judul Makalah Kenakalan remaja ( tentang Narkoba ) yang
terfokus pada pengetahuan tentang narkoba dan akibatnyan bagi remaja.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan kenakalan remaja?
2. Apa saja faktor
penyeab kenakalan remaja dan Bagaimana cara mengatasi kenakalan remaja?
3. Apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan obat?
4. Apa faktor penyebab penyalahgunaan obat
5. Bagaiman cara mengatasi dan penanganan penyalahgunaan
obat?
C.
Tujuan
1. Untuk memahami pengertian kenakalan remaja
2. Untuk mengetahui
faktor penyeab kenakalan remaja dan cara mengatasi kenakalan remaja?
4. Untuk memahami pengertian penyalahgunaan obat
5. Untuk mengetahui faktor penyebab penyalahgunaan obat
6. Untuk mengetahui cara mengatasi dan penanganan
penyalahgunaan obat?
BAB II
Pembahasan
1.
Kenakalan Remaja
Kenakalan
remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana
yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri
dan orang-orang di sekitarnya.Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja
adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah
melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat
dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi. Contoh beberapa kenakalan remaja
adalah penyalagunaan obat, seks bebas, tawuran antara pelajar dan ain
sebagainya.
1.1 Definisi Kenakalan
Remaja
Beberapa ahli mengemukakan beberapa pengertian kenakalan remaj, yaitu:
a. Kartono
seseorang ilmuwan sosiologi mengataka, kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris
dikenal dengan istilah juvenile delinquency
merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk
pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang
menyimpang.
b. Santrock
berpendapat, kenakalan
remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat
diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”
1.2 Faktor Penyebab
Kenakalan Remaja
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa
disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari
luar (eksternal).
a. Faktor internal, yaitu:
1. Krisis identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
1. Krisis identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2. Kontrol diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
a. Faktor
eksternal, yaitu:
1. Keluarga
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2. Teman sebaya yang kurang baik
3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
1. Keluarga
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2. Teman sebaya yang kurang baik
3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
1.3 Cara Mengatasi
Kenakalan Remaja
Ada beberapa
cara agar kenakalan remaja dapat diatasi, yaitu:
1. Kegagalan mencapai identitas peran
dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan.
Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang
telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil
memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2. Adanya motivasi dari keluarga, guru,
teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3. Kemauan orangtua untuk membenahi
kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan
nyaman bagi remaja.
4. Remaja pandai memilih teman dan
lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di
komunitas mana remaja harus bergaul.
5. Remaja membentuk ketahanan diri agar
tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada
tidak sesuai dengan harapan
2.
Penyalahgunaan Obat/
NAPZA
Dewasa ini,marak
sekali terjadi penyalahgunaan obat. Bahkan masalah ini sudah mencakup segala
usia. Bahkan remaja maupun anak kecil juga dapat terjerumus ke hal ini. Ada
beberapa alasan yang menyebabkan seseorang dapat terjerumus. Tentu hal ini
adalah maslah yang harus ditanggulangi secepat nya agar tidak merusak generasi
bangsa.
2.1 Definisi
Penyalahgunaan Obat
Penyalahgunaan
zat / obat adalah penggunaan zat secara terus menerus bahkan sampai setelah
terjadi masalah (Stuart & Sundeen, 1998). Penggunaan zat secara patologis
dikelompokkan dalam dua kategori: penyalahgunaan zat dan ketergantungan zat.
Ketergantungan zat ditandai oleh adanya berbagai masalah yang berkaitan dengan
konsumsi suatu zat. Ini mencakup penggunaan zat yang lebih banyak dari yang
dimaksudkan, mencoba untuk berhenti, namun tidak berhasil, memiliki berbagai
masalah fisik atau psikologis yang semakin parah karena penggunaan obat, dan
mengalami masalah dalam pekerjaan atau dengan teman-teman.
Penyalahgunaan obat
merupakan suatu keadaan dimana suatu obat digunakan tidak untuk tujuan
mengobati penyakit, akan tetapi digunakan untuk mencari atau mencapai tujuan
tertentu seperti ingin mendapatkan kenikmatan dari pemakaian obat tersebut.
2.2 Jenis-Jenis Penyalahgunaan Obat
Berikut adalah beberapa jenis
obat yang sering disalahgunakan, yaitu:
1. Paracetamol
Obat demam atau panas yang tergolong populer saat ini
adalahparacetamol atau acetaminophen. Obat ini tergolong
antipyretic (penurun panas). Untuk dewasa biasanya 500 mg per tablet, 3x sehari
jika perlu. Jangan sampai meminumnya lebih dari satu tablet sekali minum, dan
tentunya sebaiknya sesuai dengan anjuran dosisnya (jika 3x sehari artinya
diminum setiap 6-8 jam). Paracetamol ini muncul dalam berbagai kemasan obat
dengan merek yang berbeda-beda baik pada obat penurun panas, maupun pada obat
batuk, atau flu.
Selain paracetamol, terdapat juga golongan senyawa
obat lain yang juga bisa berfungsi menurunkan panas yakni dari golongan
anti-radang non-steroid (NSAIDs, Non Steroidal AntiInflammatory Drugs). Contoh
obat-obatan golongan ini adalah dari jenis salicylates (seperti : acetyl
salicylic acid atau aspirin, sodium salicylate, choline salicylate, dll),
ibuprofen, ketoprofen, naproxen. Obat jenis ini juga berfungsi menghilangkan
rasa sakit (terutama akibat peradangan).
Paracetamol pada saat ini sering disalahgunakan oleh
kalangan remaja menjadi obat yang memberikan rasa tenang (seperti narkotik).
Karena penjualan obat yang sekarang sangat bebas serta beredar pula di apotik
dimana – mana dan tanpa pengawasan yang ketat, bermacam obat pereda demam
seperti paracetamol ini juga sering disalahgunakan oleh kalangan remaja maupun
dewasa. Apabila obat ini disalahgunakan, tentunya akan menyebabkan kerusakan
hati dan ginjal.
2. Obat penghilang
rasa nyeri
Obat pereda atau penghilang rasa nyeri sering menjadi
sahabat orang dewasa untuk menghilangkan rasa sakit di tubuh. Sayangnya
seringkali orang menjadi ketergantungan terhadap obat penghilang rasa nyeri dan
mengalami overdosis hingga menyebabkan kematian.
Menurut sebuah laporan baru yang dikeluarkan oleh Centers for Disease Control and Prevention
(CDC), resep obat penghilang rasa sakit (painkiller) yang tidak tepat telah
mnyebabkan kematian 15.000 orang di Amerika Serikat setiap tahun
Kematian akibat overdosis obat penghilang rasa sakit
sekarang melebihi jumlah kematian overdosis gabungan heroin dan kokain. Menurut
data yang telah dipublikasikan pada 1 November 2011, resep obat penghilang rasa
sakit yang sering disalahgunakan adalah oxycodone (Oxycotin), metadon atau
xanax (Vicodin).
Tetapi
ada banyak merek obat lain yang juga disalahgunakan, antara lain:
a)
Formulasi Oxycodone: termasuk merek Oxyfast, Percolone, dan Roxicodone
b) Oxycodone dikombinasikan dengan obat lain: termasuk
merek Endocet, Percocet, Percodan, dan Xolox.
c)
Hydrocodone: termasuk merek Lortab, Tussionex, dan Vanacet
d) Obat somadrilyang
fungsinya untuk mengatasi penyakit nyeri otot, nyeri sendi, serta rematik, dan
telah lama beredar di sejumlah warung obat, diduga sering disalahgunakan untuk
kepentingan teler atau mabuk para pembelinya.
Bila obat ini digunakan dalam dosis yang tinggi maka
akan menyebabkan gangguan koordinasi motorik, gangguan konsentrasi, hipotensi,
dan bahkan dapat menyebabkan koma jika terus-menerus digunakan dalam jumlah
yang banyak.
3. Misoprostol /
Cytotec
Misoprostol yang
efektif digunakan untuk mencegah penyakit maag dan radang lambung, belakangan
ini semakin banyak disalahgunakan untuk menggugurkan kandungan.Cytotec sebetulnya
untuk mengobati maag dan dilarang keras digunakan untuk perempuan hamil dan ibu
menyusui. Cytotec sebetulnya mempunyai indikasi untuk mengobati maag kronis.
Cara kerjanya dalam mengobati lambung adalah menetralisir asam lambung yang
tinggi (yang menjadi penyebab mual dan muntah pasien maag). Selain itu cytotec
mampu melapisi dinding usus yang terluka, yang menjadi penyebab meningkatnya
asam lambung. Tetapi efek samping dari obat ini yaitu memacu kontraksi sel otot
polos di mulut rahim wanita yang dapat menyebabkan keguguran (pada wanita
hamil). Oleh sebab itu, obat ini tidak disarankan bagi wanita hamil.
Jika obat ini disalahgunakan oleh wanita hamil untuk
melakukan aborsi, maka Pelaku aborsi bisa mengalami pendarahan terus menerus.
Kalau pendarahan terjadi tanpa bisa dicegah, bisa saja pelaku aborsi meninggal
dunia.
4. Flunitrazepam
Obat flunitrazepam digunakan untuk
pengobatan seperti gangguan kecemasan dan insomnia. Tapi efek kuat dari obat
ini yang membuat orang tertidur panjang hingga 2-8 jam kadang digunakan untuk
kejahatan agar si korban tertidur.
Di banyak negara, obat flunitrazepam umumnya dikenal
dengan sebutan date rape drug karena bisa melumpuhkan
perempuan selama penyerangan seksual seperti pemerkosaan.
Flunitrazepam memiliki efek fisiologis yang mirip
dengan valium (diazepam), tapi 10 kali lipat lebih kuat. Ketika seseorang
mengalami intoksifikasi umumnya dikaitkan dengan gangguan penilaian dan
keterampilan motorik.
Obat ini tidak memiliki rasa dan bau serta larut dalam
air yang membuatnya sulit dideteksi sehingga banyak orang tidak menyadarinya
ketika ia dicampurkan ke dalam makanan atau minuman.
Sekitar 10 menit setelah obat tersebut dikonsumsi,
seseorang mungkin akan merasa pusing dan bingung, merasa udara di sekitarnya
terlalu panas atau terlalu dingin serta mual.
Secara perlahan ia juga akan mengalami kesulitan
berbicara dan bergerak hingga akhirnya pingsan. Puncak dari efek ini terjadi
dalam waktu 2 jam dan bisa bertahan hingga 8 jam. Umumnya orang yang konsumsi
obat ini tidak bisa mengingat apa yang terjadi selama ia berada dalam pengaruh
obat.
Jika
obat ini dikombinasikan dengan alkohol, maka efeknya terhadap memori dan
kemampuan menilai sesuatu akan lebih besar. Dilaporkan kombinasi ini bisa
menyebabkan seseorang tidak sadar selama 8-12 jam setelah dikonsumsi
5. Kodein yang
disalahgunakan sebagai morfin
Kodein adalah
salah satu turunan morfin, bisa juga diubah menjadi narkotik yang lebih kuat
seperti heroin. Kodein sebenarnya adalah obat yang sering diresepkan dokter,
bisa digunakan sebagai analgetika (penghilang rasa sakit), anti diare dan
antitusive (penekan batuk). Apoteker/pharmacist harus berhati-hati, karena
kodein dapat juga disalahgunakan, jika diminum langsung ternyata ada sekian
persen yang diubah menjadi morfin di saluran pencernaan. Lebih parah lagi bila
ternyata pembeli memang sengaja membeli kodein untuk di ubah menjadi morfin
atau heroin. Jika kodein disalahgunakan menjadi morfin, maka akan menyebabkan
hilangnya rasa nyeri, ketegangan berkurang dan adanya rasa nyaman diikuti
perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk. Jika terus menerus disalahgunakan,
tentunya akan menyebabkan ketergantungan dan meninggal karena overdosis.
6. Obat anti-cemas
Sisa-sisa kecemasan bisa diobati dengan obat
anti-cemas yang sesuai, terapi perilaku atau psikoterapi. Obat anti-cemas
disebut juga ansiolitik atau obat penenang, diberikan untuk mengatasi
gejala-gejala kecemasan. Obat anti-cemas memiliki efek mengendurkan otot-otot,
mengurangi ketegangan, membantu tidur dan mengurangi kecemasan. Beberapa obat
anti-cemas yang sering disalahgunakan adalah:
Obat ini mempercepat relaksasi mental dan fisik dengan
cara mengurangi aktivitas saraf di dalam otak. Tetapi benzodiazepin bisa menyebabkan ketergantungan fisik dan
pemakaian pada alkoholik harus sangat hati-hati. Contoh benzodiazepinadalah:
- Diazepam
b.Alprazolam
Alprazolam adalah
obat yang cara kerjanya memperlambat pergerakan bahan kimia di dalam otak yang
membuat ketidakseimbangan. Dengan cara kerja ini, ketegangan saraf (kecemasan)
seseorang pun berkurang, sehingga si pemakai relatif tenang.
Obat ini dapat menyebabkan ketergantungan jika
digunakan dalam pemakaian jangka panjang. Jika obat ini disalahgunakan, maka
akan menyebabkan kesulitan berkonsentrasi dan dapat terjadi halusinasi.
7. Dextromethorpan
Dextromethorpan (atau biasa disebut pil dekstro) adalah suatu obat
penekan batuk (anti tusif) yang dapat diperoleh secara bebas, dan banyak
dijumpai pada sediaan obat batuk maupun flu. Dosis dewasa adalah 15-30 mg,
diminum 3-4 kali sehari. Efek anti batuknya bisa bertahan 5-6 jam setelah
penggunaan per-oral. Jika digunakan sesuai aturan, jarang menimbulkan efek
samping yang berarti.
Bertahun-tahun, remaja membuat
penemuan bahwamereka dapat merasa ‘high/mabuk’ dengan mengkonsumsi obat-obatan bebas yang mengandung
dextromethorpan (juga disebut DXM).
Meskipun DXM dapat dikonsumsi secara aman pada dosis
15 hingga 30 miligram untuk menekan batuk, namun pengguna biasanya mengkonsumsi
lebih dari 360 mg bahkan lebih. Mengkonsumsi dalam jumlah banyak produk yang
mengandung DXM dapat menyebabkan halusinasi, hilang kendali dari kendaraan
(pada saat mengemudi), dan sensasi ‘out of body’.
Efek samping lainnya yang mungkin terjadi dari
penyalahgunaan DXM yaitu : bingung, sulit mengambil keputusan, penglihatan yang
buram, pusing, paranoia, keringat berlebihan, bicara mencerca, mual,
muntah-muntah, sakit perut, detak jantung yang tidak normal, tekanan darah
tinggi, pusing, lesu, mati rasa pada jari kaki dan tangan, pucat, kulit yang
kering dan gatal, hilang kesadaran, demam, kerusakan pada otak dan bahkan
kematian.Ketika mengkonsumsi dalam jumlah banyak, DXM juga dapat menyebabkan
hyperthermia, atau demam tinggi.
2.3 Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Obat
Motivasi
dan penyebabnya seseorang menyalahgunakan obat bisa bermacam-macam, antara
lain:
a.
Ada orang-orang yang
bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan
hidup).
b.
Ada orang-orang yang
bertujuan untuk sekadar mendapatkan perasaan nyaman, menyenangkan.
c.
Ada orang-orang yang
memakainya untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.
d.
Faktor-faktor
Lingkungan. Para remaja dapat menyalahgunakan obat-obatan dikemudian harinya
jikalau kita memanjakan mereka, melindungi mereka secara berlebih-lebihan,
tidak mengizinkan mereka untuk mandiri, tidak pernah melatih mereka menghadapi
dan menyelesaikan persoalan-persoalan mereka sendiri. Sehingga masa kecil yang
seperti itu, maka akan menghasilkan :
e.
Pribadi yang tidak
matang / labil dan selalu ingin lari dari tanggung jawab. Seorang anak yang tidak
biasa menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan hidupnya sendiri akan
cenderung memilih obat-obatan jikalau ia mau melepaskan diri dan lari dari
realita kehidupan yang menekan.
f.
Pribadi yang
ikut-ikutan. Apalagi sedang mengalami tekanan lingkungan dimana sebagai pemuda
/ remaja yang sedang mencari identitas pribadi, mereka akan tergoda untuk
menjadi bagian dari grup di mana penggunaan obat-obatan oleh satu orang bisa
diikuti oleh setiap orang dalam grup itu.
g.
Ketergantungan total
pada orangtuanya. Keterpisahan dengan orangtua (kematian atau putusnya
hubungan) akan menyebabkan si anak kehilangan pegangan, apalagi jikalau ia
menghadapi tekanan-tekanan hidup yang lain.
h.
Pendidikan keluarga
yang buruk seringkali diberikan oleh tipe-tipe keluarga dengan latar belakang
orangtua yang bercerai, ibu yang mengepalai rumah tangga dan menekan si ayah,
kedua orangtua yang memanjakan anak tunggal, orangtua peminum, pergaulan bebas
dan sebagainya.
i.
Faktor kontribusi :
Hubungan interpersonal yang terganggu, atau keadaan orang tua yang
patologis/kacau.
j.
Faktor pencetus :
Pengaruh teman kelompok, dan tersedianya obat/zat.
2.4 Pencegahan Penyalahgunaan Obat Medis
Untuk
mewaspadai/mencegah meningkatnya dampak buruk akibat penyalahgunaan obat-obatan
medis diperlukan peran tenaga kesehatan (termasuk apoteker), orang tua, guru,
masyarakat dan instansi keamanan/kepolisian secara bersama dan
berkesinambungan.
Tips
untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan medis :
1. Apotek dan toko obat perlu mewaspadai terhadap
pembelian obat-obatan medis seperti yang telah disebutkan sebelumnya dalam
jumlah yang tidak wajar.
2. Apoteker perlu menjadi front liner atau petugas gardu
terdepan dalam memberi pelayanan, agar dapat berkomunikasi secara langsung
dengan konsumen / masyarakat, sehingga dapat segera mengantisipasi dan
mengambil sikap terhadap hal-hal yang tidak wajar terkait dengan pembelian
obat-obatan medis di apotik.
3. Orang tua diharapkan rajin mengontrol kamar tidur,
lemari pakaian / buku, laci putra-putrinya untuk mengetahui barang-barang yang
tersimpan di dalamnya. Jika ditemukan obat-obatan medis, perlu segera
dipastikan apakah putra-putri anda memerlukan obat tersebut atau tidak.
4. Jika masyarakat menemukan oknum pengedar pil dekstro
atau obat-obatan lain yang bertujuan untuk disalahgunakan, diharapkan segera
melaporkan pada pihak keamanan, karena pil dekstro atau obat-obatan lain
walaupun dapat dibeli secara bebas tapi sebenarnya obat-obatan tersebut hanya
boleh dijual di apotik atau toko obat berizin.
Bagi beberapa
penderita penyalahgunaan obat, dapat dilakukan bebrapa terapi, yaitu:
a. Model
Terapi Moral
Model ini sangat
umum dikenal oleh masyarakat serta biasanya dilakukan dengan pendekatan
agama/moral yang menekankan tentang dosa dan kelemahan individu. Model terapi
seperti ini sangat tepat diterapkan pada lingkungan masyarakat yang masih
memegang teguh nilai-nilai keagamaan dan moralitas di tempat asalnya, karena
model ini berjalan bersamaan dengan konsep baik dan buruk yang diajarkan oleh
agama. Maka tidak mengherankan apabila model terapi moral inilah yang menjadi
landasan utama pembenaran kekuatan hukum untuk berperang melawan penyalahgunaan
narkoba.
b. Model
Terapi Sosial
Model ini memakai
konsep dari program terapi komunitas, dimana adiksi terhadap obat-obatan
dipandang sebagai fenomena penyimpangan sosial (social disorder). Tujuan dari
model terapi ini adalah mengarahkan perilaku yang menyimpang tersebut ke arah
perilaku sosial yang lebih layak. Hal ini didasarkan atas kesadaran bahwa
kebanyakan pecandu narkoba hampir selalu terlibat dalam tindakan a-sosial
termasuk tindakan kriminal. Kelebihan dari model ini adalah perhatiannya kepada
perilaku adiksi pecandu narkoba yang bersangkutan, bukan pada obat-obatan yang
disalahgunakan. Prakreknya dapat dilakukan melalui ceramah, seminar, dan
terutama terapi berkelompok (encounter group). Tujuannya tidak lain adalah
melatih pertanggung-jawaban sosial setiap individu, sehingga kesalahan yang
diperbuat satu orang menjadi tanggung-jawab bersama-sama. Inilah yang menjadi
keunikan dari model terapi sosial, yaitu memfungsikan komunitas sedemikian rupa
sebagai agen perubahan (agent of change).
c. Model
Terapi Medis
Model ini berakar
dari beberapa konsep dalam teori fisiologis atau metabolisme, yang memandang
perilaku adiksi obat sebagai sesuatu yang terjadi karena faktor etiologis atau
keturunan. Ada dua macam model terapi yang berdasarkan pada konsep ini.
Pertama, yaitu
konsep menyembuhkan kecanduan obat dengan menggunakan obat lain. Contohnya
adalah model terapi metadon untuk pecandu opiat. Terapi ini didasarkan pada
sebuah teori dari Dole dan Nyswander yang menyatakan bahwa kecanduan opiat
adalah hasil dari defisiensi metabolik, sehingga harus diluruskan dengan
memberikan metadon.
Kedua, yaitu
konsep menyembuhkan kecanduan obat dengan cara memandang adiksi obat sebagai
suatu penyakit. Dari pendekatan teori biologis ini lahirlah konsep
"disease" yang apabila diterjemahkan artinya adalah
"penyakit", atau bisa juga diartikan sebagai rasa tidak nyaman.
Terapi untuk konsep "penyakit" ini sangat berbeda dengan terapi yang
melihat perilaku adiksi sebagai penyimpangan sosial. Dalam terapi ini seorang
pecandu dianggap sebagai pasien, dimana mereka akan dibina dan diawasi secara
ketat oleh tim dokter. Kelemahan dari terapi ini adalah sifatnya yang
"keras", dimana pasien direhabilitasi dengan konsep alergi. Karena
pasien mempunyai alergi terhadap narkoba, maka mereka tidak boleh
mengkonsumsinya seumur hidup.
Menyadari
keterbatasan ini, maka konsep adiksi sebagai penyakit sangat mementingkan
perkumpulan (fellowship) dari mereka yang mempunyai penyakit kecanduan narkoba
untuk menjadi pendukung satu sama lain.
d. Model
Terapi Psikologis
Model ini
diadaptasi dari teori psikologis Mc Lellin, dkk yang menyebutkan bahwa perilaku
adiksi obat adalah buah dari emosi yang tidak berfungsi selayaknya karena
terjadi konflik, sehingga pecandu memakai obat pilihannya untuk meringankan
atau melepaskan beban psikologis itu. Model terapi ini mementingkan penyembuhan
emosional dari pecandu narkoba yang bersangkutan, dimana jika emosinya dapat
dikendalikan maka mereka tidak akan mempunyai masalah lagi dengan obat-obatan.
Jenis dari terapi model psikologis ini biasanya banyak dilakukan pada konseling
pribadi, baik dalam pusat rehabilitasi maupun dalam terapi pribadi.Salah satu
terapi psikologis yang dapat diberian adalah CBT.
e. Model
Terapi Budaya
Model ini
menyatakan bahwa perilaku adiksi obat adalah hasil sosialiasi seumur hidup
dalam lingkungan sosial atau kebudayaan tertentu. Dalam hal ini, keluarga seperti
juga lingkungan dapat dikategorikan sebagai "lingkungan sosial dan
kebudayaan tertentu".
Dasar
pemikirannya adalah, bahwa praktek penyalahgunaan narkoba oleh anggota keluarga
tertentu adalah hasil akumulasi dari semua permasalahan yang terjadi dalam
keluarga yang bersangkutan. Sehingga model ini banyak menekankan pada proses
terapi untuk kalangan anggota keluarga dari para pecandu narkoba tersebut.
f. Terapi Agama
Terapi ini diberikan sesuai dengan keimanan
masing-masing untuk menyadarkan bahwa NAZA haram hukumnya dari segi agama
maupun UU. Prinsipnya adalah berobat dan bertobat sebelum ditangkap; berobat
dan bertobat sebelum maut menjemput.
BAB III
Penutup
A. Kesimpulan
Kenakalan remaja merupakan kumpulan
dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga
terjadi tindakan kriminal. Banya faktor
penyebab terjadinya kenakalan remaja yaitu faktor internal dan eksternal.
Banyak pihak yang harus peduli dalam menangani kenakalan remaja saat. Salah
satu kenakalan remaja yang harus kita perhatika adalah penyalahgunaan obat yang
semakin marak dengan berbagai jenis obat yang dapat disalahgunakan. Bebrapa
terapi dapat diberikan dalam menangani penderita penyalahguanaan obat.
B. Saran
Kita harus lebih peka dalam
menangani kenakalan remaja saat ini. Orang tua dan lingkungan faktor penting
dalam mencegah hal ini Di era modern ini, obat-obat yang disalahgunakan bukan hal yang sulit
lagi didapatkan. Bahkan obat-obat yang beredar dipasaran terkadang
disalahgunakan oleh banyak remaja saat ini. Untuk itu, sebagai perawat, kita
sebaiknya tahu tentang obat-obat apa saja yang sering disalahgunakan pada saat
ini dan kita sebaiknya mampu memberikan penyuluhan kedepannya nanti tentang
bahaya dari penyalahgunaan obat-obat tersebut.
Daftar Pustaka
Martono,
H. 2006.Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: Balai
Pustaka
http://avrillavigneismiatere.blogspot.com/2012/06/makalah-obat-yang-disalahgunakan.html. Diakses pada
23 Mei 2015
http://fatahfiki.wordpress.com/edukasi/obat-yang-disalahgunakan.html. Diakses pada
23 Mei 2015
http://neniterawativisenna.blogspot.com/2012/01/gangguan-yang-berkaitan-dengan.html. Diakses pada
23 Mei 2015

0 Komentar