BAB
I
Pendahuluan
1. Latar
Belakang
Dunia
bisnis Indonesia tengah mengalami proses perubahan. Arus globalisasi yang
semakin deras tengah menekan dunia bisnis Indonesia untuk mengadopsi standar –
standar pengelolaan bisnis secara internasional. Sustainable development maupun
green business merupakan isu yang semakin berkembang. Masyarakat dunia semakin
peduli akan kelestarian lingkungan. Keseimbangan dunia bisnis dan lingkungan
harus bisa dicapai. Ecolabeling merupakan
salah satu contoh usaha masyarakat untuk menyelamatkan lingkungan dari ancaman
dunia bisnis.
Dunia
bisnis akan bisa survive jika mereka dapat menjaga keseimbangan dirinya dan
lingkungannya. Profit bukanlah semata – mata tujuan yang harus selalu
diutamakan. Dunia bisnis juga harus berfungsi sosial dan harus dioperasikan
dengan mengindahkan etika – etika yang berlaku dimasyarakat. Para pengusaha
juga harus menghindar dari upaya yang menyalagunakan segalah cara untuk
mengejar keuntungan pribadi semata tanpa peduli berbagai akibatyang merugikan pihak
lain, masyarakat luas, bahkan merugikan bangsa dan negara.
Kebanyakan
masyarakat kita jika mereka berdagang atau berbisnis selalu mencari laba besar.
Jika ini yang menjadi tujuan usahanya, maka sering kali mereka menghalalkan
berbagai cara untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam hal ini sering kali sering
terjadi perubahan negatife yang akhirnya menjadi kebiasaan atau perilaku
mereka.
Allah mengasihi orang yang bermurah hati waktu menjual,
waktu membeli dan waktu menagih piutang. Seorang muslim bila menjual
barang, harus dengan senang hati, gembira, ikhlas dan memberikan kesan baik
terhadap pembeli. Begitu pula bila seorang muslim membeli barang, tidak membuat
kesal penjual. Usahakan terjadi transaksi secara harmonis, suka sama suka,
tidak bersitegang dengan penjual. Dalam menagih hutang , juga ada ajaran yang
sangat tinggi dalam islam.
Etika
dalam istilah umum adalah ukuran perilaku yang baik. Bahkan ada yang
berpendapat bahwa islam itu akhlak karena mengatur semua perilaku kita, mulai
dari tidur sampai bangun kembali bahkan sampai pada ekonomi, bisnis dan
politik. Etika atau moral dalam bisnis merupakan buah dari keimanan, keislaman
dan ketakwaan yang didasarkan pada keyakinan akan kebenaran Allah SWT. Islam
diturunkan Allah pada hakekatnya adalah untuk memperbaiki akhlak atau etika
yang baik.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian yang telah dikemukakan dilatar belakang diatas, maka rumusan masalah
dari makalah ini adalah bagai mana etika berbisnis atau berdagang dalam ajaran
Islam.
3. Tujuan
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana etika
bisnis dalam ajaran Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Bisnis dalam Islam
Etika dipahami sebagai seperangkat prinsip yang mengatur
hidup manusia. Berbeda dengan moral, etika merupakan refleksi kritis dan
penjelasan rasional mengapa sesuatu itu baik dan buruk. Menipu orang lain
adalah buruk. Ini berada pada tataran moral, sedangkan kajian kritis dan
rasional mengapa menipu itu buruk dan apa alasan pikirnya, merupakan lapangan etika.
Perbedaan antara moral dan etika sering kabur dan cendrung disamakan. Intinya,
moral dan etika diperlukan manusia supaya hidupnya teratur dan bermartabat.
Orang yang menyalahi etika akan berhadapan dengan sanksi masyarakat berupa
pengucilan dan bahkan pidana. Bisnis merupakan bagian yang tak bisa dilepaskan
dari kegiatan manusia. Sebagai bagian dari kegiatan ekonomi manusia, bisnis
juga dihadapkan pada pilihan-pilihan penggunaan factor produksi. Efisiensi dan
efektifitas menjadi dasar prilaku kalangan pebisnis. Sejak zaman klasik sampai
era modern, masalah etika bisnis dalam dunia ekonomi tidak begitu mendapat
tempat. Ekonom klasik banyak berkeyakinan bahwa sebuah bisnis tidak terkait
dengan etika. Dalam ungkapan Theodore Levitt, tanggung jawab perusahaan
hanyalah mencari keuntungan ekonomis belaka. Atas nama efisiensi dan
efektifitas, tak jarang, masyarakat dikorbankan, lingkungan rusak dan karakter
budaya dan agama tercampakkan.
Perbedaan
etika bisnis islam
dengan etika bisnis yang selama ini dipahami dalam kajian ekonomi terletak pada
landasan tauhid dan orientasi jangka panjang (akhirat). Prinsip ini dipastikan
lebih mengikat dan tegas sanksinya. Etika bisnis syariah memiliki dua cakupan.
Pertama, cakupan internal, yang berarti perusahaan memiliki manajemen internal
yang memperhatikan aspek kesejahteraan karyawan, perlakuan yang manusiawi dan
tidak diskriminatif plus pendidikan. Sedangkan kedua, cakupan eksternal
meliputi aspek trasparansi, akuntabilitas, kejujuran dan tanggung jawab.
Demikian pula kesediaan perusahaan untuk memperhatikan aspek lingkungan dan
masyarakat sebagai stake holder perusahaan.
Jika
kita menelusuri sejarah, dalam agama Islam tampak pandangan positif terhadap
perdagangan dan kegiatan ekonomis. Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang,
dan agama Islam disebarluaskan terutama melalui para pedagang muslim. Dalam Al
Qur’an terdapat peringatan terhadap penyalah gunaan kekayaan, tetapi tidak
dilarang mencari kekayaan dengan cara halal (QS: 2;275) ”Allah telah
menghalalkan perdagangan dan melarang riba”. Islam menempatkan aktivitas
perdagangan dalam posisi yang amat strategis di tengah kegiatan manusia mencari
rezeki dan penghidupan. Hal ini dapat dilihat pada sabda Rasulullah SAW:
”Perhatikan oleh mu sekalian perdagangan, sesungguhnya didunia perdagangan itu
ada sembilan dari sepuluh pintu rezeki”.
Kunci etis dan moral bisnis
sesungguhnya terletak pada pelakunya, itu sebabnya misi diutusnya Rasulullah ke
dunia adalah untuk memperbaiki akhlak manusia yang telah rusak. Seorang
pengusaha muslim berkewajiban untuk memegang teguh etika dan moral bisnis
Islami yang mencakup Husnul Khuluq. Pada derajat ini Allah akan melapangkan
hatinya, dan akan membukakan pintu rezeki, dimana pintu rezeki akan terbuka
dengan akhlak mulia tersebut, akhlak yang baik adalah modal dasar yang akan
melahirkan praktik bisnis yang etis dan moralis. Salah satu dari akhlak yang
baik dalam bisnis Islam adalah kejujuran (QS: Al Ahzab;70-71). Sebagian dari
makna kejujuran adalah seorang pengusahasenantiasa terbuka dan transparan dalam
jual belinya ”Tetap kanlah kejujuran karena sesungguhnya kejujuran mengantarkan
kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan mengantarkan kepada surga” (Hadits).
Akhlak yang lain adalah amanah, Islam menginginkan seorang pebisnis muslim
mempunyai hati yang tanggap, dengan menjaganya dengan memenuhi hak-hak Allah
dan manusia, serta menjaga muamalah nya dari unsur yang melampaui batas atau
sia-sia. Seorang pebisnis muslim adalah sosok yang dapat dipercaya, sehingga ia
tidak menzholimi kepercayaan yang diberikan kepadanya ”Tidak ada iman bagi
orang yang tidak punya amanat (tidak dapat dipercaya), dan tidak ada agama bagi
orang yang tidak menepati janji”, ”pedagang yang jujur dan amanah (tempatnya di
surga) bersama para nabi, Shiddiqin (orang yang jujur) dan para syuhada”
(Hadits).
Sifat toleran juga merupakan kunci
sukses pebisnis muslim, toleran membuka kunci rezeki dan sarana hidup
tenang. Manfaat toleran adalah mempermudah pergaulan, mempermudah urusan jual
beli, dan mempercepat kembalinya modal. ”Allah mengasihi orang yang lapang dada
dalam menjual, dalam membeli serta melunasi hutang” (Hadits). Konsekuen
terhadap akad dan perjanjian merupakan kunci sukses yang lain dalam hal apapun
sesungguhnya Allah memerintah kita untuk hal itu ”Hai orang yang beriman,
penuhilah akad-akad itu” (QS: Al- Maidah;1), ”Dan penuhilah janji, sesungguhnya
janji itu pasti diminta pertanggung jawabannya” (QS: Al Isra;34). Menepati
janji mengeluarkan orang dari kemunafikan sebagaimana sabda Rasulullah
”Tanda-tanda munafik itu tigaperkara, ketika berbicara ia dusta, ketika sumpah
ia mengingkari, ketika dipercaya ia khianat” (Hadits).
2. Etika
Bisnis Islam
Islam
merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara
menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari
prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi,
tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan
jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut
hak milik dan hubungan sosial. Aktivitas bisnis merupakan bagian integral dari
wacana ekonomi. Sistem ekonomi Islam berangkat dari kesadaran tentang etika,
sedangkan sistem ekonomi lain, seperti kapitalisme dan sosialisme, cendrung
mengabaikan etika sehingga aspek nilai tidak begitu tampak dalam bangunan kedua
sistem ekonomi tersebut. Keringnya kedua sistem itu dari wacana moralitas,
karena keduanya memang tidak berangkat dari etika, tetapi dari kepentingan
(interest). Kapitalisme berangkat dari kepentingan individu sedangkan
sosialisme berangkat dari kepentingan kolektif.
Bisnis
syariah merupakan implementasi/perwujudan dari aturan syari’at Allah.
Sebenarnya bentuk bisnis syari’ah tidak jauh beda dengan bisnis pada umumnya,
yaitu upaya memproduksi/mengusahakan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan
konsumen. Namun aspek syariah inilah yang membedakannya dengan bisnis pada
umumnya. Sehingga bisnis syariah selain mengusahakan bisnis pada umumnya, juga
menjalankan syariat dan perintah Allah dalam hal bermuamalah. Untuk membedakan
antara bisnis syariah dan yang bukan, maka kita dapat mengetahuinya melalui
ciri dan karakter dari bisnis syariah yang memiliki keunikan dan ciri
tersendiri. Beberapa ciri itu antara lain:
1. Bahwa prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Dalam doktrin
Islam, kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah
sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini,
beliau bersabda: “Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang
mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R. Al-Quzwani). “Siapa yang
menipu kami, maka dia bukan kelompok kami” (H.R. Muslim). Rasulullah sendiri
selalu bersikap jujur dalam berbisnis. Beliau melarang para pedagang meletakkan
barang busuk di sebelah bawah dan barang baru di bagian atas.
2.
Selalu Berpijak Pada Nilai-Nilai Ruhiyah. Nilai ruhiyah adalah kesadaran
setiap manusia akan eksistensinya sebagai ciptaan (makhluq) Allah yang harus
selalu kontak dengan-Nya dalam wujud ketaatan di setiap tarikan nafas hidupnya.
Ada tiga aspek paling tidak nilai ruhiyah ini harus terwujud , yaitu pada aspek
: (1) Konsep, (2) Sistem yang di berlakukan, (3) Pelaku (personil).
3.
Memiliki Pemahaman Terhadap Bisnis yang Halal dan Haram. Seorang pelaku
bisnis syariah dituntut mengetahui benar fakta-fakta (tahqiqul manath) terhadap
praktek bisnis yang Sahih dan yang salah. Disamping juga harus paham
dasar-dasar nash yang dijadikan hukumnya (tahqiqul hukmi).
4.
Benar Secara Syar’iy Dalam Implementasi. Intinya pada masalah ini adalah
ada kesesuaian antara teori dan praktek, antara apa yang telah dipahami dan
yang di terapkan. Sehingga pertimbangannya tidak semata-mata untung dan rugi
secara material.
5.
Berorientasi Pada Hasil Dunia dan Akhirat. Bisnis tentu di lakukan untuk
mendapat keuntungan sebanyak-banyak berupa harta, dan ini di benarkan dalam
Islam. Karena di lakukannya bisnis memang untuk mendapatkan keuntungan materi
(qimah madiyah). Dalam konteks ini hasil yang di peroleh, di miliki dan
dirasakan, memang berupa harta.
6.
Namun, seorang Muslim yang sholeh tentu bukan hanya itu yang jadi orientasi hidupnya.
Namun lebih dari itu. Yaitu kebahagiaan abadi di yaumil akhir. Oleh
karenanya. Untuk mendapatkannya, dia harus menjadikan bisnis yang dikerjakannya
itu sebagai ladang ibadah dan menjadi pahala di hadapan Allah . Hal itu
terwujud jika bisnis atau apapun yang kita lakukan selalu mendasarkan pada
aturan-Nya yaitu syariah Islam.
Etika
bisnis dapat ditinjau dari sisi etika pendirian perusahaan, etika manajemen,
etika produksi, etika pemasaran atau marketing, etika menejer, etika karyawan,
dan etika konsumsi. Diasumsikan karena entitas, lembaga, institusi dan mukalaf
(orang yang bertanggung jawab) dalam islam tidak dapat dipisahkan, etika
pribadi sebagai seorang muslim yang mukalaf yang memiliki kewajiban selaku
muslim berlaku juga pada perusahaan, lembaga dan organisasi.
a. Etika pendirian perusahaan
Umumnya
dalam mendirikan perusahaan dalam islam yaitu dilandaskan beberapa etika, yaitu
hanya mendirikan bisnis dengan niat karena Allah dan menjalankannya sesuai
dengan syariat islam, menjadikan perusahaan sebagian dari fungsi amar
makruf nahi munkar demi kemashlahatan umat dan menjadikan perusahaan dengan
fungsi sosial sesuai ketentuan syariat islam.
b. Etika manajemen
Dalam
perusahaan, pihak yang bertanggung jawab pada kegiatan bisnis adalah manajemen
sehingga sukar untuk memisahkan manajemen dan perusahaan. Perusahaan harus
memiliki etika yang dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan oleh manjemen,
pemilik, dan mereka yang terlibat didalamnya seperti yang disyariatkan dalam
islam. Etika yang harus diperhatikan majemen yaitu, memberikan informasi yang
lengkap dan benar, mendengarkan keluhan pelanggan, tidak menjual barang yang
rusak atau kadaluwarsa, tidak menjual barang haram, memberikan hak konsumen
berupa keamanan, menciptakan lingkungan atau budaya budaya bisnis berdasarkan
syariat, menerapkan manjemen yang jujur dan amanah sesuai syariat, membayar
kewajiban (pajak, zakat, infak dan sedekah) serta mematuhi semua perintah Allah
dan pemerintah.
c. Etika produksi
Memproduksi
adalah usaha perusahaan yang menggunakan manusia dan mesin untuk menukarkan
bahan – bahan dan bagian kepada produk yang boleh dijual. Bermula dari proses
produksi lagi para pengusaha harus berpegang pada nilai – nilai dan etika yang
luhur untuk mengelakkan kesalahan seperti penyedian produk yang tidak
berkualitas, produk atau prosesnya yang mencemarkan alam sekitar dan juga
penjualan produk yang membahayakan konsumen.
d. Etika pemasaran atau marketing
Pemasaran
adalah suatu kegiatan yang terus menerus berlaku didalam masyarakat dan
diharuskan untuk memenuhi kebutuhan tiap individu. Kegiatan pemasaran perlu
dikelola dengan metode 4P (produk, price,
promosi dan place.
e. Etika menejer
Etika
menejer merupakan standar perilaku yang memandu menejr dalam melakukan aktivitas
mereka. Dalam pandangan islam, sseorang menejer harus menjadi penerima
manajemen yang amanah, memperlakun bawahan sesuai dengan nilai islam,
mengharagai keyakinan karyawan lain, membentuk iklim tim yana islami dan tidak
melakukan manipulasi dalam bentuk apapun.
f. Etika karyawan
Dalam
hubungan kerja, banyak nilai – nilai norma yang harus titanam dan dijaga. Dalam
pandangan islam seorang karyawan harus bekerja secara ikhlas dan dianggap
ibadah, jujur dan amanah, mematuhi pemimpin, dan rela bekerja sama dengan tim
lain.
g. Etika konsumsi
Pola
konsumsi dalam islam harus menjamin agar konsumsi itu akan melahirkan serta
dapat menciptakna jiwa yang sehat dan tentram, menciptakan akhlak yang mulia.
Islam menganjurkan untuk membelanjakan uang agar dapat berputar untuk kemajuan
perekonomian. Islam menganjurkan sifat filantropik berupa kegiatan infak, wakaf
dan sedekah.
3 . Perilaku Terpuji dalam Perdagangan
Menurut Imam Al-Ghazali ada enam
sifat perilaku terpuji dalam melakukan perdagangan.
a. Tidak
mengambil laba terlalu banyak, seperti yang lazim dalam dunia dagang. Jika
dipikirkan perilaku demikian ini, maka dapat dipetik hikmahnya, yaitu menjual
barang lebih murah dari saingan atau sama dengan pedagang lain yang sejenis,
membuat konsumen akan lebih senang dengan pedagang seperti ini, apa lagi
diimingi dengan pelayanan yang memuaskan.
b. Membayar
harga agak lebih mahal kepada pedagang miskin, ini adalah amalan yang lebih
baik dari pada sedekah biasa. Artinya jika anda membeli barang dari seorang penjual
yang keadaannya miskin atau perlu dibantu, maka lebihkanlah pembayaran dari
harga semestinya.
c. Memurahkan
harga kepada pembeli yang miskin, ini akan memiliki pahala yang berlipat ganda.
d. Bila
membayar hutang, pembayarannya dipercepat dari waktu yang telah ditentukan.
Jika yang dihutang berupa barang, maka diusahakan diganti dengan barang yang
lebih baik. Jika utang berupa uang, maka lebihkanlah pembayarannya sebagai
terima kasih, walaupun tidak diminta oleh orang yang member hutang. Demikian
yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
e. Membatalkan
jual beli jika pembeli menginginkannya. Ini sejalan dengan prinsip “customer is
king” dalam ilmu marketing.
4.Sifat-sifat Seorang Wirausaha
Sifat atau karakteristik yang harus
dimiliki oleh seorang pengusaha yang sesuai dengan ajaran Islam ialah :
a. Sifat
Takwa, Tawakal, Zikir, dan Syukur.
Ada jaminan dari Allah bahwa, barang
siapa yang takwa kepada Allah, maka Allah akan memberikannya jalan keluar dan
Allah akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka. Tawakal ialah
suatu sifat menyerahkan diri kepada Allah secara aktif, tidak dapat menyerah.
Adalah sudah lumrah seorang pebisnis mengalami jatuh bangun sebelum bisnis itu
berhasil. Allah akanmemberi rizki,
seperti burung-burung yang keluar sangkar dipagi hari dan pulang petang dengan
perut kenyang ( HR. Tirmidzi).
b. Jujur
Kejujuran
itu akan membawa ketenangan dan ketidak jujuran itu akan menimbulkan
keragu-raguan ( HR. Tirmidzi ). Jujur dalam segala kegiatan bisnis, menimbang,
mengukur, membagi, berjanji, membayar utang, jujur dalam behubungan dengan
orang lain, akan membuat ketenangan lahir dan batin.
c.
Niat Suci dan Ibadah
Bagi seorang muslim melakukan bisnis adalah dalam rangka
ibadah kepada Allah. Demikian pula hasil yang diperoleh dalam bisnis akan
dipergunakan kembali dijalan Allah.
d. Bangun
Subuh dan Bekerja
Rasulullah telah mengajarkan kepada
kita agar mulai bekerja sejak pagi hari. Selesai sholat subuh, jangan kamu
tidur, bergeraklah, carilah rezeki dari Rab mu. Para malaikat akan turun dan
membagi rezki sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
e. Toleransi
Toleransi, tenggang rasa, tepo
seliro ( jawa ), lamak diawak katuju diurang ( minang ), harus dianut oleh
orang-orang yang bergerak dalam bidang bisnis. Dengan demikian tampak orang
bisnis itu supel, mudah bergaul, komunikatif, praktis, tidak banyak teori,
fleksibel, pandai melihat situasi dan kondisi, toleransi terhadap langganan,
dan tidak kaku.
f. Berzakat
dan Berinfak
Mengelurkan zakat dan berinfak harus
menjadi budaya Muslim yang bergerak dalam bidang bisnis. Harta yang dikelola
dalam bidang bisnis, laba yang diperoleh, harus disisihkan sebagian untuk
membantu anggota masyarakat yang membutuhkan.
g. Silahturahmi
Orang bisnis sering kali melakukan
silaturahmi dengan patner bisnisnya ataupun dengan langganannya. Hal ini sesuai
dengan ajaran Islam bahwa kita harus selalu mempererat silahturahmi satu sama
lainnya. Manfaat dari silaturahmi disamping mempereret ikatan persaudaraan,
juga sering kali membuka peluang-peluang bisnis yang baru. Siapa yang ingin murah rezekinya dan panjang umurnya, maka hendajlah ia
mempererat hubungan silahturahmi ( HR. Bukhari ).
BAB III
PENUTUP
1. Kesimapulan
Islam
tidak memandang aktivitas bisnis hanya dalam tataran kehidupan dunia sebab
semua aktivitas dapat bernilai ibadah jika dilandasi dengan aturan-aturan yang
telah disyariatkan Allah. Dalam dimensi inilah konsep keseimbangan kehidupan
manusia terjadi, yakni menempatkan aktivitas keduniaan dan keakhiratan dalam
satu kesatuan yang tidak terpisahkan.Etika bisnis adalah tuntutan yang harus
dilaksanakan oleh pelaku bisnis dalam menegakkan konsep keseimbangan ekonomi.
Jika saja pengambilan keuntungan berlipat-lipat adalah sebuah kesepakatan
pelaku ekonomi, bukankah hal ini menjadikan supply-demand tidak seimbang, pasar
bisa terdistorsi dan seterusnya. Betapa indahnya jika sistem bisnis yang kita
lakukan dibingkai dengan nilai etika yang tinggi. Etika itu akan membuang jauh
kerugian dan ketidak nyamanan antara pelaku bisnis dan masyarakat. Lebih dari
itu, bisnis yang berdasarkan etika akan menjadikan sistem perekonomian akan
berjalan secara seimbang.
2. Saran
Seperti yang telah dipaparkan diatas,
dimana kita ketahui begitu sempurnanya Islam mengajarkan bisnis dan berdagang
dengan baik dan benar. Dan kita berharap semua muslim pelaku bisnis bias
menerapkan etika dan ajaran Islam dalam kegiatan bisnisnya. Karena bisnis yang
dilandasi dan didasari oleh ajaran islam tidak hanya mendapat keuntungan
didunia, namun yang lebih dari itu semua adalah keuntungan jangka panjang (
akhirat ) yang kita dapatkan.

0 Komentar