Slogan

Slogan

seminar pendidikan ujian nasional





A.   Pendahuluan
Ujian Nasional atau yang lebih sering disebut UN memang menjadi sesuatu yang sangat menakutkan bagi setiap siswa kelas 3 tingkatan SMP dan SMA sederajat dan kelas 6 tingkatan SD. Pelaksannaan UN bertujuan untuk mengevaluasi sistem pembelajaran di Indonesia, terutama untuk menilai tercapainya kompetensi siswa pada beberapa mata pelajaran, dinilai telah memberikan berbagai dampak positif bagi siswa, sekolah, dan sistem pendidikan Indonesia. Di antara bentuk dampak positif tersebut adalah meningkatnya motivasi belajar siswa dan motivasi mengajar guru, semakin baiknya sistem manajemen sekolah, dan berkembangnya model atau pola pembelajaran di berbagai sekolah atau pusat sumber belajar lainnya di masyarakat. Karena itu, UN dianggap sebagai bentuk evaluasi sistem pembelajaran di yang tepat dalam rangka mendorong perbaikan kualitas masyarakat Indonesia kea rah yang lebih baik.

Berbagai dampak positif yang dihasilkan dari pelaksanaan UN tidak serta merta membuat masyarakat setuju dengan pelaksanaan UN. Berbagai kalangan masyarakat menilai bahwa penyelenggaraan UN yang dimulai sejak tahun pelajaran 2002/2003 menggantikan sistem Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) telah memunculkan banyak perdebatan ( siskandar, 2008 )
Untuk pelaksanaan UN tahun 2015 ini, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar akan melakukan uji coba pelaksanaan UN secara online. Setidaknya akan ada 500 sekolah yang akan melakukan UN secara online pada tahun 2015 dari lebih kurang 58.000 sekolah diseluruh Indonesia. Biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan UN secara online diperkirakan sekitar 350 juta rupiah untuk setip sekolah.
Pada pelaksanaan UN tahun 2015 ini akan diikuti oleh sekitar 7,3 juta siswa diseluruh indonesia. Terdiri atas, 3.773.372 siswa SMP, 1.632.757 siswa SMA, 1.171.907 siswa SMK dan sebanyak 632.214 peserta dari ujian kesetaraan sekitar 700 ribu pengawas akan disiapkan pemerintah dalam pelaksanaan UN tahun ini.  Tercatat jumlah peserta UN terbesar dari wilayah Jawa Barat dengan total 3.939.828. Kemudian, disusul oleh wilayah Jawa Timur dengan total 1.056.702. Sedangkan, jumlah peserta yang paling sedikit ada di wilayah  Kalimantan Utara sebanyak 19.108. Diagendakan, UN SMA/sederajat dilaksanakan pada 13-15 April 2015 dan pengumuman hasil UN pada 18 Mei 2015. Sedangkan, UN SMP/sederajat dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015 dan pengumuman hasil UN SMP pada 10 Juni 2015. ( REPUBLIKA.CO.ID )
Untuk daerah Riau, tidak semua sekolah bisa melaksanakan UN secara Online pada tahun 2015 ini. Hal dikarenakan tidak semua sekolah di Riau menyatakan siap menggelar ujian nasional secara online. Alasannya, masih banyak sekolah yang belum memiliki sarana komputer yang memadai, bahkan jaringan Internet saat ini belum sampai ke pelosok desa. "Jaringan Internet saja tidak sampai ke wilayah pedesaan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Kadri Yafis saat dihubungi Tempo, Selasa, 10 Maret 2015. Dikabupaten  Siak, jumlah sekolah di wilayah perkampungan lebih banyak daripada di kota. Maka dari itu Dinas Pendidikan Siak telah mengajukan satu sekolah, yakni SMKN 1, Siak sebagai sekolah percontohan ujian online. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadhil menyatakan sejauh ini hanya ada delapan sekolah yang menyatakan siap menggelar ujian dengan sistem online karena memiliki fasilitas yang lengkap. Kedelapan sekolah itu yakni SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, SMK Labor, SMK Muhammadiyah II, SMA 8, dan SMA Cendana.
Dengan adanya dua sistem UN pada tahun 2015 ini, maka sangat dikawatirkan akan terjadinya perbedaan kualitas UN secara online dan UN secara manual. Jika kita perhitungkan, pelaksanaan UN secara online memang akan lebih menjanjikan kualitas UN yang lebih baik dan lebih murah jika dibandingkan pelaksanaan UN secara manual. Namun yang menjadi persoalan sekarang adalah belum siapnya semua sekolah melaksanakan UN secara online. Sementara disisi lain pemerintah sudah menunjuk dan menetapkan beberapa sekolah untuk melaksanakan UN secara online.


B.   Kasus
Sudah menjadi sebuah rahasia umum betapa pelaksanaan UN di Indonesia begitu sangat carut marutnya. Berikut ini beberapa kasus yang ditemui dalam pelaksanaan UN dari tahun ketahun.
Tahun 2009
1. Tertukarnya soal UN paket A dan B di beberapa wilayah
2. Pengemasannya terjadi kekurangan halaman
3. Naskah soal tidak disertai lembar jawaban Ujian Nasional (LJUN)
4. Kualitas LJUN mudah sobek dan rusak
5. Penyimpanan soal masih di sekolah atau madrasah.
Tahun 2010
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menemukan 900 temuan kecurangan selama UN singkat SMA dan SMP, 200 di antaranya terkait bocornya soal.
Tahun 2011
Kecurangan dalam UN masih saja terjadi di sejumlah wilayah. Kemendikbud bahkan menyebut ada 87 temuan kecurangan.
Tahun 2012
1. Posko Pengaduan UN menerima 1.000 lebih laporan kasus UN tingkat SMP. Sebanyak 775 merupakan laporan kebocoran ataupun kecurangan saat UN.
2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan proses lelang UN yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8,2 miliar.
Tahun 2013
Pemerintah mengumumkan pengunduran pelaksanaan UN pada jenjang SMA/SMK/MA/SMALB di 11 provinsi terkait dengan belum siapnya pencetakan naskah soal UN











C.   Tinjauan Teori
Ujian nasional (UN/UNAS) adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar aderah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003. Menyatakan “bahwa dalam rangka pengendalian mutu secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan”. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan ( Aksin & Astuti 2014 )
Salah satu isu yang mendapat perhatian banyak pihak adalah kekhawatiran tentang kemungkinan banyaknya siswa yang tidak lulus. Bagi siswa sendiri, adanya UN sebagai penentu kelulusan siswa dalam suatu jenjang pendidikan formal, menjadikan beban yang luar biasa besar bagi calon peserta ujian, bahkan perasaan ini mungkin saja dirasakan sejak siswa menempati kelas akhir dari suatu jenjang. Siswa mengalami kecemasan jika mereka tidak mampu mencapai standar kelulusan yang telah ditetapkan. Pada tahun ini standar kelulusan harus mencapai  Nilai Akhir (NA) setiap mata pelajaran yang di-UN kan paling rendah 4,0 (empat koma nol).
Untuk menghadapi UN, biasanya sekolah melakukan berbagai strategi dalam belajar. Strategi pembelajaran merupakan cara-cara yang akandipilih dan digunakan oleh seorang pengajar untuk menyampaikan materi pembelajaran sehingga akan memudahkan peserta didik menerima dan memahami materi pembelajaran, yang pada akhirnya tujuan pembelajaran dapat dikuasai di akhir belajar ( purnamasari, 2013 )
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Purnamasari ( 2013 ), sekolah harus mengambil kebijakan tertentu untuk membuat stategi belajar untuk menghadapi UN. Kebijakannya yang pertama adalah dengan memberikan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum) kepada guru dan siswa, selanjutnya sekolah juga memberitahukan kepada guru untuk mengajar sesuai dengan KKM yang sudah ditentukan sekolah, selanjutnya sekolah juga memberikan jam tambahan pelajaran di sore hari khusus untuk menghadapi ujian nasional, lalu sekolah juga memberikan try out atau tes penjajakan, setelah melakukan try out sekolah juga mengadakan program yang dinamakan intensif malam bagi siswa yang nilainya dibawah standar kelulusan, selanjutnya sekolah juga memberikan siswa motivasi khusus untuk peserta ujian nasional, dan agar diberi kelancaran dalam segala hal sekolah juga mengadakan doa bersama dan istigosah.
Penyelenggaraan UN yang telah menimbulkan polemik yang hangat dimasyarakat dalam bentuk pro dan kontra, nampaknya perlu penyelesaian secara tuntas, akuntabel dan transparan. Ujian nasional sebagai upaya untuk melaksanakan standardisasi nasional dianggap bertentang dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Padahal, performance lembaga pendidikan harus memiliki indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya melalui suatu bentuk evaluasi yang terstandar guna mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan manusia Indonesia.
Terpecahnya sikap masyarakat yang setuju dan tidak setuju dengan pelaksanaan UN perlu dicarikan jalan keluarnya, antara lain dengan melaksanakan UN secara desentralisasi di daerah. Penelitian ini mencoba unutuk menidentifikasi tingkat kesiapan pemerintah daerah pada beberapa aspek dalam rangka pelaksanaan UN secara desentralisasi.
Sejak Orde Baru persoalan pendidikan telah mengakumulatif dan menggunung. Ada beberapa permasalahan mendasar dalam pendidikan di Indonesia, yaitu: (1) model pendidikan dasar yang belum menekankan proses internalisasi nilai. Model pendidikan dasar cenderung lebih menekankan sekian banyak pengetahuan, sehingga nilai-nilai pengembangan akhlak, moral, dan naluri anak tidak diperhatikan lagi, (2) guru masih berperan sebagai pengajar bukan sebagai teladan, (3) pendidikan guru hanya menyiapkan guru yang mampu menguasai materi ajar dan metode pembelajaran, bukan menyiapkan pemimin yang patut menjadi panutan, (4) imput tenaga kependidikan yang kurang bagus, Masuk pendidikan guru tidak memakai tes bakat, sehingga mahasiswa yang diterima bukan orang yang berjiwa guru, (5) belum dilakukan sertifikasi guru secara integral, (6) sarana dan prasarana pendidikan yang tidak memenuhi standar mutu pendidikan ( Siskandar, 2008 )
Melihat dan bercermin dari pelaksanaan UN selama ini yang tidak terlaksana dengan baik dan penuh dengan kecurangan maka sudah sewajibnya pemerintah mencari alternatif lain untuk melakukan eveluasi pendidikan nasional.  Menurut sebagian ahli tes, UN dalam keadaan sekarang bertentangan dengan kaidah pendidikan itu sendiri. Dalam kaidah pendidikan tes digunakan untuk menjamin kualitas anak didik, bukan untuk menghukumnya. Sekarang ini UN digunakan untk menghukum anak didik yang telah belajar selama tiga tahun tetapi tidak lulus dalam UN yang hanya dilaksanakan dalam beberapa menit dan beberapa mata pelajaran. Padahal seharusnya pemerintah introspeksi diri bahwa ketidak lulusan anak didik adalah cerminan dari ketidak mampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa. Jangan kesalahan itu dibebankan kepada para siswa(Aksin & Astuti 2014)










D.   Kesimpulan
Dari uraian diatas, maka dapat kita simpulkan beberapa hal penting sebagai berikut :
1.    Ujian Nasional yang dilakukan pemerintah memiliki tujuan yang baik yaitu untuk mengevaluasi dan meningkatkan mutu dari pendidikan itu sendiri
2.    UN telah menjadi suatu hal yang sangat menakutkan bagi seluruh siswa kelas 3 SMA/SMP atau sederajat setiap tahunnya
3.    Hasil UN menjadi sarat kelulusan daru jenjang pendidikan SMA/SMP sederajat
4.    Banyak kalangan yang pro dan kontra terhadap pelaksanaan UN
5.    Pelaksanaan UN setiap tahunnya masih belum beres dan masih banyak kekuragan dan kecurangan yang terjadi dimana-mana.
E.    Saran
1.    Pemerintah harus memperbaiki semua sistem dalam pelaksanaan UN
2.    Hasil UN seharusnya tidak menjadi sarat utama kelulusan
3.    Untuk pelaksanaan UN secara online, pemerintah harus benar-benar membuat konsep yang baik agar bisa diterapkan disemua sekolah yang ada di Indonesia
4.    Pemerintah harus mencari alternatif lain untuk melakukan evaluasi mutu pendidikan nasional dengan cara yang lebih baik dan efektif tanpa menimbulkan perdebatan ditengah masyarakat







Daftar Pustaka
Siskandar ( 2008 ).  Kesiapan daerah dalam melaksanakan ujian nasional. Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 5 Nomor 1, April 2008. Balitbang Depdiknas Jakarta
Purnamasari, D. A. ( 2013 ). Strategi Meningkatkan Hasil Ujian Nasional Mata Pelajaran Ekonomi. Vol. 1 No. 2, Oktober 2013. Jurnal Ilmiah Pendidikan Ekonomi IKIP Veteran Semarang.
Aksin, N & Astuti, A. Y. ( 2014 ). Detik-detik Ujian Nasional. Intan Parawira. Klaten
http://m.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/15/01/27/nisst4-73-juta-jadi-peserta-ujian-nasional-2015
http://www.abimuda.com/2014/11/syarat-kelulusan-un-2014-2015-sesuai.html?m=1
http://m.tempo.co/read/news/2015/03/10/079648759/sekolah-di-riau-tidak-siap-ujian-online

Posting Komentar

0 Komentar