Bercermin pada Tradisi Lisan
(Tentang ”Nyanyian Panjang Bujang Tan Domang”)
Oleh : Ignas Kleden
Nyanyian Panjang Bujang Tan
Domang adalah sebuah prosa liris yang sangat panjang, yang secara tradisional
dituturkan secara lisan di antara orang Petalangan, suku asli Riau yang hidup
di empat kecamatan di Kabupaten Kampar. Empat kecamatan tersebut adalah
Pengkalankuras, Bunut, Langgam, dan Kualakampar.
Panjangnya prosa liris ini
dapat dibayangkan setelah direkam oleh Tenas Effendy, dan diterbitkan dalam
bentuk buku, hasil kerja sama Ecole Francaise d’Extreme-Orient
(EFEO), The Toyota Foundation dan Yayasan Bentang Budaya, tahun 1997. Rekaman
diterbitkan dalam dua bahasa, yaitu bahasa Petalangan dan terjemahan dalam
bahasa Indonesia setebal 715 halaman (format 15,5 cm x 24 cm). Jadi naskah
aslinya sendiri panjangnya kira-kira 357 halaman, yang secara tradisional
dituturkan secara lengkap oleh penutur yang dikenal sebagai pebilang tombo,
yang menghafal teks sepanjang itu di luar kepala.
Tombo adalah cerita yang berisikan
tradisi suatu suku. Mereka yang tidak mempunyai tombo dianggap tidak jelas
asal-usulnya. Di bekas Kerajaan Pelalawan dahulu terdapat 14 suku orang
Petalangan yang memiliki tombo, yang dapat berbentuk nyanyian panjang yaitu
prosa berirama, atau tombo biasa. Sebaliknya, nyanyian panjang atau prosa liris
ini ada yang berisikan tombo dan ada pula yang lebih bervariasi isinya. Naskah
yang dikumpulkan oleh Tenas Effendy ini merupakan rekaman nyanyian panjang yang
berisi tombo, yang diteliti di dua desa utama, yaitu Desa Betung dan Desa
Talau. Nyanyian Panjang Bujang Tan Domang adalah prosa liris yang berisikan
tombo dari suku Monti Raja (atau Sialang Kawan) di Desa Betung, Kecamatan
Pengkalankuras, Kabupaten Kampar. Ada beberapa sebab mengapa tombo ini yang
dipilih. Pertama, karena Monti Raja dituakan oleh batin-batin (kepala suku)
lainnya. Kedua, tombo Monti Raja, menurut pengakuan para tetua adat, dianggap
paling lengkap dibandingkan dengan tombo lainnya. Penghormatan kepada tombo ini
nyata, antara lain dari digunakannya nama tokoh utama tombo ini yaitu, Bujang
Tan Domang Serail, atau dikenal juga sebagai Datuk Demang Serail, sebagai nama
Balai Pertemuan di ibu kota Kecamatan Pengkalankuras.
Rekaman seperti ini, dilihat
dalam konteks sekarang, mempunyai kepentingan yang jauh lebih luas dari sekadar
penelitian filologi. Orang-orang muda yang dapat menghafal tradisi lisan
semakin jarang, dan tradisi ini terancam punah kalau tidak segera dilakukan
usaha perekaman. Namun, usaha seperti ini jelas bukanlah sekadar ikhtiar
melestarikan suatu warisan yang segera hilang, tetapi memberikan berbagai
dimensi baru dalam pengertian dan apresiasi tentang apa yang dikenal sebagai
kebudayaan tradisional.
Masuknya modernisasi, dan
dikotomi yang biasanya dibuat antara modern dan tradisional, menyebabkan
penghargaan kepada tradisi jauh dari yang sepantasnya. Bahkan pemikir
kebudayaan di Indonesia sekaliber Sutan Takdir Alisjahbana, pernah menyebut
kebudayaan tradisional (dengan Borobudur sebagai contoh yang sering diajukannya)
sebagai kebudayaan dari zaman jahiliah. Pernilaian itu, dilihat dalam
retrospeksi, lebih menunjukkan kekaguman kepada apa yang dibayangkan sebagai
modernitas, dan bukannya suatu pengertian yang memadai tentang kompleksitas dan
kekayaan kebudayaan tradisional, yang banyak unsurnya tetap relevan bahkan pada
masa yang paling modern pun. Lebih dari itu, semakin disadari bahwa berbagai
kontradiksi dalam kebudayaan modern, khususnya dalam kebudayaan industri, telah
dipecahkan dengan cara yang relatif memuaskan, justru dengan cara-cara
tradisional.
Nyanyian Panjang Bujang Tan
Domang dapat diambil sebagai sebuah kasus yang menarik dan penting untuk soal
ini. Prosa liris ini praktis mempunyai tiga fungsi utama untuk masyarakat
Petalangan.
Pertama, dia berfungsi sebagai
sebuah sumber sejarah buat suatu suku. Tentu saja sejarah di sini tidak patut
dipahami sebagai historiografi kritis dan akademis, tetapi sebagai sebuah
rujukan yang mencukupi bagi keperluan suatu suku, tentang siapa yang menjadi
orang pertama yang datang ke daerah itu dan kemudian menjadi nenek-moyang suatu
suku, dari mana asal-usulnya, dan siapa saja yang menjadi keturunannya.
Demikianlah, pemilik tombo
ini menganggap diri mereka berasal dari seorang raja di Kerajaan Johor bernama
Raja Alam. Sang raja menikah dengan Putri Mayang dan melahirkan dua putri dan
seorang putra. Kedua putri bernama Putri Embun Putih dan Putri Lindung Bulan,
sedangkan sang putra bernama Bujang Tan Domang. Raja Alam dan permaisurinya
dilarikan oleh Raja Garuda ke Kerajaan Langit. Ketiga anak baginda pergi
mencari orangtua mereka. Putri Embun Putih kemudian dinikahi oleh Raja Patih.
Putri Lindung Bulan diculik oleh Raja Cina. Sementara itu Bujang Tan Domang
dalam pengembaraannya berguru dan mencari ilmu kepada segala orang pandai.
Dengan kesaktiannya dia berhasil merebut kembali saudarinya, Putri Lindung
Bulan dari Cina dan sanggup merebut orangtuanya dari Kerajaan Langit setelah
mengalahkan raja Garuda. Setelah itu Bujang Tan Domang melayari Sungai Kampar,
mengalahkan beberapa raja yang zalim, mengunjungi makhluk halus yang disebut
bunyian, memberi nama kepada beberapa tempat yang akan diserahkan kepada
keturunannya, memperistri Putri Sri Gading dan akhirnya menetap di Sialang
Kawan dan mendirikan kerajaan baru di tempat itu.
Kedua, tombo ini berfungsi
sebagai dokumen hukum. Di dalamnya disebutkan batas-batas tanah, jenis-jenis
tanah dan hutan, hak dan kewajiban yang harus dijalankan oleh anggota suku, dan
sanksi terhadap berbagai pelanggaran. Adapun hutan-hutan yang ada dibagi ke
dalam empat kelompok. Masing-masingnya adalah tanah kampung yang menjadi tempat
permukiman, tanah dusun yang menjadi tempat berkebun, khususnya untuk tanaman
keras dan tanah cadangan untuk tempat tinggal, tanah peladang yaitu tempat
dilakukan perladangan berpindah-pindah, dan rimba larangan yang dalam istilah
sekarang dapat disebut hutan lindung, yang tidak boleh digarap. Rimba larangan
ini terdiri dari dua jenis, yaitu rimba kepungan sialang yaitu tempat tumbuh
pohon sialang tempat lebah bersarang, dan rimba simpanan tempat hidup berbagai
jenis hewan dan tumbuhan, yang menjadi sumber utama untuk obat-obatan
tradisional. Dalam istilah sekarang tempat ini dijaga dan dirawat sebagai
sumber keanekaragaman hayati (biodiversity).
Pedoman-pedoman tentang penggunaan
hutan ditetapkan dengan teliti. Tentang menebang pohon diuraikan apa yang boleh
ditebang, seberapa banyak, dan apa yang pantang ditebang.
Tebang tidak merusakkan
Tebang tidak membinasakan
Tebang tidak menghabiskan
Tebang menutup aib malu
Tebang membuat rumah tangga
Membuat balai dengan istana
Membuat madrasah dengan
alatnya.
Tentang pantangan dalam
menebang dikatakan:
Pantang menebang kayu tunggal
Pantang menebang kayu
berbunga
Pantang menebang kayu berbuah
Pantang menebang kayu seminai
………………………
Pantang menebang induk gaharu
Pantang menebang induk
kemenyan
Pantang menebang induk damar
……………………….
Kalau menebang
berhingga-hingga
Kalau saja pemegang HPH
sedikit meluangkan waktu membaca tambo ini sebelum memulai usahanya, mereka
mungkin tidak akan diyakinkan untuk cukup “menebang
berhingga-hingga”, tetapi mereka pasti dapat diyakinkan bahwa penduduk
setempat yang sering dianggap bodoh tidaklah sedungu sebagaimana sering
diperkirakan, melainkan menyimpan berbagai kebijaksanaan lingkungan yang
kemudian dibela oleh para pejuang lingkungan hidup. Prinsip-prinsip yang
dirumuskan di Rio atau di mana pun telah beratus tahun dijalankan dengan setia
oleh penduduk Petalangan dan mungkin penduduk dalam berbagai komunitas
tradisional di tempat lain.
Ketiga, selain sebagai “buku
hukum”, tombo juga berfungsi sebagai kumpulan ajaran-ajaran
moral yang wajib diikuti oleh anggota suku. Istilah asli untuk code of conduct
ini di kalangan orang Petalangan adalah tunjuk ajar. Yang unik di sini ialah
bahwa berbagai kelakuan manusia dilukiskan dan diuraikan dalam perbandingan
dengan apa yang terdapat dalam alam, yang terlihat pada pohon dan tanaman, atau
yang diamati di antara tingkah laku binatang-binatang. Mungkin para pemikir
modern akan memandang sebelah mata kepada kode etik seperti ini dan menyebutnya
dengan sedikit menghina sebagai suatu naturalisme primitif. Sekalipun demikian,
dipandang dari segi lainnya, pandangan ini memberikan suatu alternatif kepada
antropologi konvensional yang memberikan tempat yang terlalu utama kepada
manusia sebagai makhluk tertinggi dalam alam. Patutlah diingat dalam kaitan ini
bahwa evolusi biologis suka membuktikan bahwa dari hewan yang lebih rendah
tahap perkembangannya kemudian muncul perkembangan hewan pada tahap yang lebih
tinggi, misalnya pada mamalia, dan selanjutnya muncul makhluk yang sekarang
dikenal sebagai manusia. Sekalipun demikian, evolusi moral menunjukkan dengan
berbagai bukti nyata (perang dunia, genocide, atau pembunuhan dan kekerasan
politik seperti halnya di Indonesia sekarang), bahwa manusia lebih sering
merosot menjadi lebih rendah daripada hewan dalam tingkah lakunya. Pada titik
itulah, lebih bermanfaat melihat manusia dalam solidaritas dengan
makhluk-makhluk lainnya di alam ini daripada mengklaim secara angkuh bahwa
dialah penguasa yang berhak mengolah dan mengerjakan segala apa yang ada dalam
alam ini menurut akal budinya, yang sering ternyata tidak waras. Tombo orang
Petalangan dengan baiknya menunjukkan bahwa tanaman dan pepohonan, hewan melata
atau hewan berkaki empat, bisa menjadi “guru”
yang memberikan tunjuk ajar tentang bagaimana manusia berlaku terhadap
sesamanya.
Tengoklah kayu di rimba
Ada yang besar ada yang kecil
Ada yang lurus ada yang
bengkok
Ada yang berpilin memanjat
kawan
Ada yang dihimpit oleh kayu
lain
Ada yang licin ada yang
berbongkol
Ada yang tegak ada yang
condong
Ada yang hidup ada yang mati
Ada yang berduri ada yang
tidak
Ada yang bergetah ada yang
tidak
Ada yang berbuah ada yang
tidak
………………………….
Beragam-ragam kayu di rimba
Beragam pula hidup manusia
Keserakahan dan keugaharian
dalam hidup dapat dipelajari dengan sempurna dari kelakuan burung enggang dan
burung pipit.
Makan jangan menghabiskan
Minum jangan mengeringkan
Makanan enggang tak tertelan
oleh pipit
Makan pipit jangan dihabiskan
enggang
Itulah hidup bertenggangan
Hidup senasib sepenanggungan
Demikian pula watak manusia
yang ingat diri atau yang menenggang orang lain dilukiskan dengan plastis dan
indah berdasarkan pengamatan terhadap dunia binatang.
Beribu banyak manusia
Beribu pula banyak ragamnya
Begitu pula dengan binatang
rimba
Baik juga buat dicontoh
Ada yang garang ada yang
penakut
Ada yang memakan emak dan
bapak
Ada yang memakan bangkai
kawan
Ada yang menggigit ada yang
mencatuk
Ada yang mengerkah ada yang
membela
Ada yang berkawan ada yang
tunggal
…………………………..
Ada yang hidup suka berkubang
Ada pula yang di atas kayu
Ada yang terbang ada yang
merangkak
Bermacam pula perangainya
Begitu pula sifat manusia
Ini tidak berarti bahwa dalam
tombo tidak ada petunjuk tegas yang langsung ditujukan kepada manusia tanpa
rujukan kepada alam. Bila dirasa perlu tombo menampilkan ketegasan moral dengan
artikulasi yang jelas, yang tidak memungkinkan ambivalensi atau salah
pengertian. Kritik dan peringatan kepada orang berhati culas dan yang hanya
ingat dirinya, dikemukan tanpa tedeng aling-aling:
Orang pendengki mati berdiri
Orang khianat mati terlaknat
Orang pembohong mati
tercampak
Orang sombong mati gembung
Orang tamak mati bengkak
Sebaliknya, batas antara
keberanian dan kecerobohan, ataupun garis antara sikap hati-hati dan sikap
penakut, atau perbedaan antara kerendahan hati yang sebenarnya dan
kepura-puraan ditetapkan dengan relatif jelas:
Kalau duduk ditepi-tepi
Tapi jangan ke tepi sangat
Nanti tercampak ke pelimbahan
Kalau bercakap di bawah-bawah
Tapi jangan ke bawah sangat
Nanti mati dipijak gajah
Kalau mandi di hilir-hilir
Tetapi jangan ke hilir sangat
Nanti hanyut ditelan
gelombang
Seluruh moralitas dan kode
etik orang Petalangan ini oleh Tenas Effendy telah diringkas menjadi sepuluh
perangkat nilai yang utama.
1. Kerukunan adalah suatu
asas dasar. Prinsip ini dirumuskan sebagai pedoman yang, untuk situasi politik
Indonesia sekarang, dapat dipegang oleh berbagai golongan di Tanah Air pada
saat ini:
Sama saudara
pelihara-memelihara
Sama sahabat ingat-mengingat
Sama sesuku bantu-membantu
Sama sebangsa rasa-merasa
2. Mufakat merupakan cara
mencapai konsensus secara demokratis.
Kalau tumbuh silang sengketa
Sebelum hukum dijatuhkan
Diusut dahulu baik-baik
Carilah sebab mula asalnya
Tilik duduk dengan tegaknya
Salah besar diperkecil
Salah kecil dihabisi
3. Keadilan dirumuskan
sebagai kesanggupan untuk tidak memicingkan mata terhadap kesalahan yang sudah
jelas di depan mata.
Menimbang sama beratnya
Menyukat sama takarnya
Mengukur sama panjangnya
4. Memegang adat berarti:
Adat dijunjung lembaga
disanjung
Pusaka sama dijaga
………………..
Kalau hidup tidak beradat
Di situlah tanda akan kiamat
(Sampai di sini saya tak
dapat menahan diri untuk mengutip adagium dari seorang sejarawan dan sastrawan
Inggris abad ke-19, Thomas Carlyle yang berkata: “Swerving
from our fathers’ rules is calling our fathers fools“).
5. Gotong royong, yang
dilukiskan sebagai suatu partisipasi aktif baik dalam kelebihan maupun
kekurangan.
Kalau berlebih beri-memberi
Kalau kurang isi-mengisi
Kalau sempit sama berhimpit
Kalau lapang sama melenggang
6. Kesetiaan, yang
menyebabkan seseorang dapat dipegang ucapannya oleh orang lain.
Bercakap jangan mengulum
lidah
Berkata jangan bercabang
lidah
Pepat di luar pepat di dalam
Runcing di luar runcing di
dalam
7. Tahu diri, yaitu
kesanggupan untuk menempatkan diri dengan benar dalam hubungan dengan orang
lain.
Tahu baik dengan buruk
Tahu hak dengan kewajiban
Tahu beban yang kalian pikul
Tahu beban yang kalian bayar
………………………
Tahu hormat pada yang tua
Tahu sayang pada yang muda
Tahu kasih sama sebaya
8. Sikap tidak mencari musuh,
yaitu kesanggupan untuk tidak menjelek-jelekkan orang lain.
Buruk orang jangan dicari
Malu orang jangan disingkap
Aib orang jangan dibuka
Kurang orang jangan dijajakan
9. Kerendahan hati, yaitu
kesanggupan untuk melihat kelemahan dan keterbatasan diri, dan berusaha
mengatasinya.
Bodoh jangan malu berguru
Sesat jangan malu bertanya
Salah cepat meminta maaf
Berdosa cepat meminta ampun
10. Kesabaran dan percaya
diri akan membuat seseorang seimbang dalam segala perilakunya.
Teguh kepada keyakinan awak
Berfikir dengan jernih
Tegak dengan pemandangan jauh
Duduk dengan hati lapang
Beberapa contoh yang
diberikan di sini dapat menunjukkan bagaimana suatu suku yang selama Orde Baru,
dinyatakan sebagai suku yang amat miskin, mempunyai pedoman kehidupan
masyarakat yang demikian rapi, yang secara tradisional, dapat dipastikan,
sanggup memberikan kesejahteraan hidup yang relatif merata untuk semua anggota
sukunya. Memang, pada tahun 1978 telah dilakukan penelitian tentang Penentuan
Lokasi Daerah Miskin di Propinsi Riau oleh Direktorat Tata Guna Tanah,
Direktorat Jenderal Agraria, Departemen Dalam Negeri. Ditemukan antara lain
bahwa kehidupan penduduk harus dikategorikan sebagai miskin sekali, dengan
pendapatan per kepala Rp 29.683. Dari tanah suku itu seluas 172.475 ha hanya
4.12 ha yang dianggap sebagai tanah dengan kepemilikan sah. Selebihnya dianggap
sebagai tanah negara.
Persoalan yang tidak pernah
diajukan dengan terus terang ialah mengapa penduduk di sana menjadi demikian
miskin? Jawabannya yang bertahun-tahun didiamkan ialah karena mereka dicopot
dari sumber kehidupan ekonomi dan sumber kekayaan budayanya yaitu hutan,
sungai, bukit dan tanah-tanah mereka yang harus diserahkan kepada pengusaha
perkebunan besar dan pemegang HPH. Usaha kelapa sawit yang dikembangkan di
daerah itu jelas sukar mengintegrasikan penduduk setempat sebagai tenaga kerja
karena secara tradisional mereka tidak mengenal tanaman tersebut. Pemerintah
daerah telah mencoba menyelamatkan hutan dan memberi perlindungan kepada alam
di sana dengan SI Gubernur Riau No Kpts. 118/IX/1972, pada 18 September 1972,
akan tetapi ketetapan itu sama sekali tidak diperhatikan oleh para pengusaha
perkebunan.
Akibatnya, penduduk
kehilangan hutan mereka, kehilangan kampung mereka, kehilangan tanah dan
batas-batas tanah yang untuk mereka sendiri amat jelas selama ratusan tahun.
Bukan itu saja, mereka juga kehilangan referensi utama dari kehidupan budaya
dan kehidupan moral mereka. Tidak ada lagi pohon-pohon yang selama itu menjadi
petunjuk tentang tingkah laku mereka. Tidak ada lagi burung enggang dan pipit
yang selalu memperingatkan mereka tentang bahayanya keserakahan dan pentingnya
keugaharian dalam hidup bermasyarakat mereka. Terjadi pemelaratan secara
ekonomi dan sekaligus pemiskinan secara budaya.
Proses itu menyebabkan pula
bahwa perhatian kepada tombo menjadi berkurang. Karena batas-batas tanah dan
hutan yang disebut dalam tombo dan nyanyian panjang telah diratakan oleh
traktor dan alat-alat berat lainnya. Orang tidak dapat lagi mendengarkan tombo
untuk mendapatkan tunjuk ajar karena pohon dan binatang yang menjadi rujukannya
sudah kehilangan habitat, mati, atau berpindah ke tempat lainnya.
Di sini kelihatan betapa
eratnya kehidupan ekonomi dan budaya, dan kaitan yang organik antara ekologi
fisik dan ekologi sosial-budaya. Pohon-pohon yang ditebang menyebabkan merananya
puisi dan prosa liris yang bercerita tentangnya, demikian pun hilangnya
hutan-hutan menyebabkan kaburnya kode etik yang merujuk kepada hutan itu.
Sementara itu, lingkungan hidup yang terpelihara dengan baik selama ratusan
tahun, ditebang dengan cara yang “tidak
berhingga-hingga”, sehingga sumber-sumber budaya yang selalu merujuk ke
hutan itu merana dan kemudian hilang lenyap.
Orang-orang Petalangan memang
akhirnya miskin dan melarat karena mereka berada di bawah proses pemiskinan
yang keras, justru oleh sesama bangsanya yang menurut ajaran tradisional mereka
harusnya “rasa-merasa”. Mereka tentu
bingung melihat pohon yang sedang berbunga dan sedang berbuah ditebas tanpa
merasa pantangan apa pun. Kadang-kadang kita sebaiknya bertanya lagi kepada
orang-orang ini apa pandangan mereka tentang apa yang sering dibayangkan
sebagai modernitas. Sekarang ini pertanyaan ini tidak perlu diajukan lagi.
Karena jawabannya sudah sangat nyata: KKN yang tetap menggelembung, kekerasan
yang berkembang seperti penyakit menular, hilangnya tanggung jawab politisi
yang hanya sibuk dengan diri sendiri, dengan ekonomi yang gonjang-ganjing
setelah tiga puluh tahun lebih menguras apa yang dipelihara dengan tertib dan
sopan dalam lingkungan tradisional.
Orang Petalangan dan
suku-suku tradisional barangkali tidak banyak mengenal teori perikemanusiaan
dan hak-hak asasi. Tetapi satu hal pasti mereka ketahui dengan yakin: manusia
menyimpan potensi besar untuk menjadi tidak manusiawi, seperti halnya hewan
yang memakan bangkai binatang lain. Ratusan tahun sastra lisan telah menjaga
hidup mereka, dan ratusan tahun sastra telah bertumbuh bersama pohon-pohon di
rimba larangan. Herankan kita bahwa pada saat pohon-pohon tidak lagi berbunga
dan berbuah, kebudayaan apa pun tidak akan lagi dapat diciptakan oleh orang
Petalangan? Tambo mereka dilindas oleh hasrat memburu pertumbuhan eknomi dan
keuntungan usaha (halal maupun tidak) dan nyanyian panjang semakin tenggelam
ditelan deru mesin pabrik.

0 Komentar