Yogi Pratama
bujang.tandomang93@gmail.com
Bergulirnya
program otonomi daerah di Indonesia berdampak pada bertambah banyaknya jumlah
Provinsi, kabupaten dan daerah kecamatan serta desa di negri ini. Hampir setiap
tahun selalu terdengar isu suatu daerah untuk menjadi daerah pemekaran yang
baru.
Di provinsi Riau sendiri terutama dikalangan masyarakat kabupaten
Pelalawan akhir-akhir ini sudah terdengar dan sudah menjadi isu bagaikan bola
panas yang terus bergulir ditengah masyarakat untuk pemekaran Kabupaten
Pelalawan menjadi 2 kabupaten yaitu kabupaten Pelalawan selatan. Isu ini juga
sudah menjadi perdebatan pro dan kontra dikalangan masyarakat terutama
dikalangan mahasiswa. Pemekaran suatu daerah menjadi daerah otonomi baru baik
itu tingkat provinsi maupun kabupaten memang memberikan harapan baru
berkembangnya daerah tersebut menjadi lebih baik karena bisa mengelola anggaran
sendiri untuk membangun kemajuan daerah tersebut. dengan adanya pemekaran ini
juga bisa diharapkan pemerataan dibidang pembangunan. Peluang kerja juga
terbuka dengan lebar terutama pegawai pemerintahan daerah. Namun kita tidak
boleh hanya terpatok kepada keuntungan yang didapat dari pemekaran tersebut.
pada saat ini hutan adat wilayat perbatinan kurang satu tiga puluh melayu
Petalangan yang berpusat dikawasan yang disebut orang pelalawan selatan ini
bisa dibilang hanya meninggalkan cerita indah masalalu. Sementar jika memang
terjadi pemekaran maka bisa dipastikan akan membutuhkan lahan yang banyak untuk
membangun kantor-kantor pemerintahan. Pertanyaan adalah Hutan adat mana lagi
yang mau kita tebang?. Kita juga jangan melupakan sejarah pemekaran kabupaten
pelalawan dulunya yang masih menjadi masalah sampai sekarang yaitu terseretnya
mantan bupati pelalawan dalam kasus pengadaan lahan perkantoran pemerintah. Hal
ini tentu tidak kita inginkan, kita sudah tidak mau lagi kehilangan putra putri
terbaik Melayu ini hanya karena terlibat dalam kasus yang sama. Selain dari
pada itu juga, kita juga harus melihat dengan jernih dan objektif asal muasal
munculnya ide berlian pemekaran kabupaten pelalawan selatan ini. Jangan sampai
pemekaran pelalawan selatan ini hanya dijadikan ajang politik untuk mendapatkan
kekuasaan baru oleh segelintir saudara kita yang berambisi menjadi pemimpin
ditanah surga kita ini. Saya berharap
ide pemekaran kabupaten pelalawan selatan ini bukan hanya sekadar untuk
melepaskan rasa haus lalu meminum air garam. Artinya saya tidak mau
pemekaran kabupaten pelalawan selatan ini hanya untuk mendapatkan kekuasaan
hanya karena gagal mendapatkan kekuasaan tersebut pada saat ini. Ini sama saja
tak ubahnya seperti ingin menghilangkan bau petai lalu memakan jengkol atau
tidak menyelesaikan masalah apalgi memberikan solusi terhadap ketertingglan
pembangunan didaerah kita ini. Perlu kita ingat juga, pada saat ini adat Melayu
Petalangan sudah layu dan hampir tidak terdengar lagi kicauan bunyinya. Jika
memang pemekaran terjadi, maka bisa dipastikan juga akan banyak pendatang
diwilayah ini dengan membawa segala bentuk adat dan budayanya masing-masing
sehingga semakin melenyapkan adat dan budaya tempatan kita. Ini semua perlu
menjadi bahan pertimbangan kita dan perlu kita renungkan bersama-sama. Kekawatiran
saya ini bukan la tanpa alasan. Perlu kita ingat juga, memang saya menyadari
dan sudah mendengar jauh-jauh hari atas rencana pemekaran ini namun yang saya
herankan mengapa baru terdengar lantang setelah pasca pemilihan bupati 9 april
yang lalu. Jika memang menjadi kabupaten baru, saya juga bertanya asal muasal
nama dari Pelalawan Selatan ini. Menurut saya berdasarkan buku penelitian, buku
adat dan sejenisnya yang ditulis oleh budayawan dan tokoh masyarakat Pelalawan
sejauh ini saya belum pernah mendengar
istilah Pelalawan selatan. Lalu atas dasar apa pemberian nama pelalawan
selatan ini? Untuk pemberian nama suatu kabupaten baru alangkah lebih baiknya
jika kita mengambil dari nama daerah yang sudah punya nilai sejarah ditengah
masyarakat sejak zaman dahulunya. Hal ini akan membuat nama tersebut lebih
berkesan dihati masyarakat dan tentu saja akan menguatkan adat budaya didaerah
tersebut. untuk daerah kita ini, menurut hemat saya nama yang paling baik dan penuh sejarah adalah Kualo Napuh. Disinilah cikal bakal dulunya berkembang roda
perekonomian didaerah pelalawan bagian selatan terutama dikecamatan Pkl. Kuras,
Pkl. Lesung dan Bandar Petalangan saat ini. Kita juga tidak bisa memungkiri
sejarah dan tombo kehidupan kita. Disungai Kualo Napuh ini juga la dulunya
Bujang Tan Domang atau yang lebih dikenal Datuk Demang Serail menelusuri
wilayah kita ini. Alangkah baiknya menurut saya jika kita menyebutnya Kabupaten Kualo Napuh. Jika lah memang ide yang
baik ini keluar dari pemikiran yang suci serta hati nurani yang baik
semata-mata untuk kemajuan dan pemerataan pembangunan daerah, maka jika
seandainya bisa saya bersedia menjadi orang pertama yang mengatakan setuju
dalam pemekaran ini. Tentu saja pemekaran yang baik dengan semakin meratanya
pembangunan dan kembali membakitkan batang adat kebudayaan Melayu Petalangan
yang sudah lama tenggelam disungai Kampar ini.
Demikianlah
tulisan singkat saya ini semoga bagi yang membacanya mendapat manfaat terutama
bagi saya sendiri. Tulisan ini saya buat bukan lah untuk menyatakan sikap
penolakan atau pun persetujuan saya secara pribadi tapi lebih kepada ajakan
untuk berpikir dan mentela’ah lebih jelas lagi ide pemekaran ini. Jangan sampai
nantinya, jika terjadi pemekaran hutan adat kita habis ditebang, adat
Petalangan semakin hilang tapi daerah kita tidak juga berkembang. Tulisan ini
juga tidak bermaksud menyindir pihak tertentu tapi lebih kepada mengajak semua
masyarakat Petalangan untuk berpikir lebih rasional. Terimakasih mohon maaf
jika memang ada hal dan kata-kata yang menyinggung.

0 Komentar