Penulis
: Yogi Pratama
Mahasiswa
Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau
Kurang
dari satu minggu lagi, umat Islam seluruh dunia akan menyembut kedatangan bulan
yang suci yakni bulan suci Ramadhan. Semua umat Islam akan berbahagia dan
menyiapkan segala hal untuk menyambut bulan nan suci tersebut. Persiapan yang
dilakukan mulai dari kesiapan fisik sampai kesiapan psikis. Dalam kebudayaan
Melayu, orang Melayu biasanya melakukan persiapan yang tidak pernah
tertinggalkan dalam menyambut bulan Ramadhan tersebut adalah tradisi Mandi Balimau. Mandi balimau dalam
menyembut bulan suci Ramadhan memang bukanlah sunah dari Rasullullah.
Namun, kebudayaan
dan tradisi mandi balimau dalam masyarakat Melayu merupakan suatu upacara yang
sakral karena memiliki nilai filosofi yang baik yaitu selain momen membersihkan diri
secara zahir, mandi balimau juga merupakan momentum untuk menjalin silaturrahmi
sehingga banyaklah keluarga yang dirantau pulang kekampungnya dan acara saling
maaf memaafkan dalam rangka menyambut tamu agung yaitu bulan Ramadhan
dan perlu kiranya terus dilestarikan karena walaupun tidak ada sunah dari Nabi
Muhammad tetapi nilai filosofinya tidaklah bertentangan dengan ajaran Islam.
Selain dari suatu tradisi yang turun temurun yang memiliki kebermaknaan hidup
bagi masyarakat yang melakukannya, upacara tradisional bisa dijadikan sebagai
suatu kekayaan ragam budaya yang ada dimasyarakat.
Tradisi
mandi balimau juga sangat dikenal dan juga dilakukan oleh masyarakat Kabupaten
Pelalawan. Tradisi mandi balimau di Kabupaten Pelalawan dikenal dengan sebutan
mandi Balimau Potang Mogang atau mandi
balimau kasai. Setiap tahun pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan secara
resmi sebagai agenda daerah Kabupaten Pelalawan yang disebut dengan mandi balimau sultan. Hal ini tentu
sangat baik sekali. Selain dari melestarikan tradisi dan budaya, acara ini juga
bisa memperkenalkan Kabupaten Pelalawan dengan kebudayaan dan tradisinya. Balimau sendiri bermakna mandi
dengan menggunakan air yang dicampur jeruk yang oleh masyarakat setempat
disebut limau. Jeruk yang biasa digunakan adalah jeruk purut. Sedangkan kasai
adalah wangi- wangian yang dipakai saat berkeramas. Bagi masyarakat Kabupaten
Pelalawan, pengharum rambut ini (kasai) dipercayai dapat mengusir segala macam
rasa dengki yang ada dalam kepala dan membersihkan dari segala keburukan
sehingga jiwa benar-benar suci sebelum memasuki bulan puasa.
Bagi
kami orang Melayu Pelalawan (Melayu Petalangan), jika tidak melakukan upacara
Mandi Balimau Kasai, maka belum lah terasa datangnya bulan suci Ramadan. Pada
zaman dahulu, Mandi Balimau dilakukan masyarakat ditepian perigi (sumur yang
digali didekat hutan yang tidak disemen) atau disungai-sungai terdekat
disekitar tempat tinggalnya. Sebelum Mandi Balimau, terlebih dahulu membuat
Kasai Limau (alat untuk mandi). Kasai Limau terbuat dari buah Limau Purut yang
dikupas kulitnya lalu dipotong-potong dan dimasukan kadalam piring yang berisi
air putih. Setelah Limau purut didalam piring, lalu didoakan oleh imam-imam
mesjid atau orang yang memiliki ilmu agama yang cukup. Setelah semua proses
selesai, maka pada sore harinya sebelum masuknya waktu magrib masyarakat sudah
melakukan Mandi Balimau.
Seiring
dengan berkembangnya zaman, mandi balimau kasai ditengah masyarakat sudah
sangat jauh berbeda dengan filosofi dari mandi balimau itu sendiri. Mandi balimau
sudah dijadikan sebagai ajang untuk pesta hura-hura tak menentu, terutama
dilakukan oleh kalangan muda. Pada saat ini setidaknya ada tiga tempat yang
menjadi idola kaum muda untuk pergi mandi balimau di Kabupaten Pelalawan. Tiga
tempat yang paling banyak dikunjungi adalah Teluk Meranti, Kuala Terusan dan
Kualo Tolam. Kaum muda pergi ketempat-tempat mandi balimau bersama
teman-temanya dan biasanya mereka pergi secara berpasang-pasangan dengan pacar
masing-masing. Sementara ditempat upacara mandi balimau, biasanya sudah
disediakan hiburan berupa orgen tunggal dengan penyanyi dan nyanyian yang
didendangkan jauh dari adat Melayu apa lagi ajaran Islam. Hal ini lah yang
membuat daya tarik bagi kalangan muda berdatangan untuk mandi balimau bersama
teman atau pacarnya. Sudah menjadi hal yang lumrah ketika mandi balimau
tersebut mereka mandi secara bercampur antara laki-laki dan perempuan. Hal ini
jelas sangat bertentangan dengan ajaran Islam serta adat Melayu itu sendiri. Kebanyakan
diantara mereka tersebut tidak menggunakan Limau
untuk mandi. Lalu apakah masih pantas disebut mandi balimau?. Acara mandi
balimau seperti itu jelas tidak bisa disebut mandi balimau tapi lebih tepat
disebut mandi yang mengundang maksiat. Mandi Balimau sudah dijadikan sebagai
ajang untuk pacaran bagi kalangan muda pada saat ini.
Tradisi
mandi balimau dengan filosofinya untuk mensucikan jiwa sebelum datangnya bulan
suci Ramadhan kini telah berubah menjadi ajang yang bisa mengundang maksiat dan
kesesatan umat. Melihat fakta yang ada pada saat ini kita perlu meluruskan makna
sesungguhnya dari Tradisi mandi balimau. Kita juga tidak bisa menyalahkan kaum
muda secara sepihak. Hal ini karena adanya kesan dukungan dari pihak-pihak
terkait yang menyediakan hiburan berupa orgen tunggal. Melestarikan budaya dan
tradisinya memang tidak salah. Namun, ketika cara melestarikan kebudayaan itu
tidak sesuai dengan ajaran Islam dan Adat jelas itu semua sebagai kesalahan
yang sangat besar. Acara mandi balimau memang bisa mendatangkan rupiah bagi
panitia penyelenggara dari uang parker, uang masuk ketempat atau ketepian
sungai tempat acara mandi balimau tersebut dan sumber-sumber lainnya. Namun,
sekali lagi jika itu semua melanggar ajaran Islam bukannya melestarikan dan
mendapatkan keuntungan malah akan menjadi menghancurkan hakeket dari budaya
tersebut dan tentunya dosa.
Sudah
saatnya lah pemerintah Kabupaten Pelalawan mengeluarkan Perda untuk meluruskan
tradisi mandi balimau ditengah masyarakat seperti mandi balimau sultan yang
dilakukan oleh Pemkab Pelalawan bukan lah mandi balimau seperti yang terjadi
pada saat sekarang ini. Acara yang baik sudah seharusnya juga dilakukan dengan
baik. Adat Melayu berlandaskan ajaran Islam. Maka jika ada tradisi yang
bertentangan dan melanggar ajaran Islam itu bukan tradisi dan adat Melayu.
Mandi balimau yang benar dalam adat Melayu tidak melanggar ajaran Islam. Kepada
generasi muda Melayu khususnya Pemuda pemudi di Kabupaten Pelalawan, kalau kita
tidak bisa mengharumkan nama Pelalawan, setidaknya kita tidak mengotorinya
dengan ikut serta melestarikan tradisi dan adat yang memang bukan dan tidak
sesuai dengan adat dan budaya kita.

0 Komentar