Slogan

Slogan

Mengenal Lebih dalam Melayu Petalangan



Mengenal Lebih dalam Melayu Petalangan
Sekitar satu minggu yang lalu seorang sahabat bertanya kepada saya tentang Melayu Petalangan. Sahabat ini mempersepsikan Melayu Petalangan sama dengan Talang Mamak. Padahal, Melayu Petalangan berbeda dengan dengan Talang Mamak walaupun ada beberapa kemiripan seperti dasar kata Talang dan kata Batin untuk pemangku adatnya. Tulisan ini saya buat untuk menjawab dan menjelaskan dari pertanyaan sahabat saya tentang Melayu Petalangan serta berbagi ilmu kepada sesame saudara anak-anak Melayu Petalangan pada khususnya.
Melayu Petalangan merupakan masyarakat Melayu Proto di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Masa pemerintah orde baru Departemen Sosial mengelompokan orang Petalangan kedalam kelompok masyarakat suku terasing. Masyarakat Petalangan yang ada di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dahulunya berada dalam pemerintahan Kerajaan Kampar kemudian berubah nama menjadi Kerajaan Pelalawan yang terdiri dari puak-puak dan bersuku-suku. Secara geografis dan geo-politik pemerintahan Indonesia, masyarakat Petalangan terdapat dalam wilayah Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Sampai sekarang orang Petalangan masih tetap mempertahankan sistem kesukuan yang dijaga adat lembaga Melayu Petalangan (Maskar, 2009).
          Hal yang sama juga diungkapkan oleh budayawan Riau Tenas Effendy bahwa masyarakat Petalangan adalah salah satu puak suku asli di Riau yang bermukim di Kecamatan Langgam, Pangkalan Kuras, Bunut dan Kuala Kampar di Kabupaten Pelalawan. Disebut Petalangan dikarenakan dahulu mereka membatasi kampungnya dengan buluh (bambu) dan talang (bambu besar). Karena orang Petalangan termasuk puak Melayu bermukim jauh di daratan (pedalaman) merekapun disebut pula orang Melayu Darat (Effendy, 2005).
          Berdasarkan penelitian Yoonhee Kang (2005) menjelaskan bahwa orang Petalangan merupakan salah satu kelompok suku asli di Provinsi Riau yang tinggal dipedalaman Sungai Kampar. Orang Petalangan hidup dari berladang berpindah, perikanan dan meramu. Dalam perkembangannya pada saat sekarang banyak kebun dan pabrik kelapa sawit serta perusahaan-perusahaan pengelola kayu yang didukung pemerintah dan juga telah menguasai wilayah Petalangan. Hal ini membuat orang Petalangan terpaksa menyerahkan hutan-tanah warisan leluhur mereka. Keadaan yang sedemikian jugalah yang memaksa orang Petalangan beralih mata pencarian dari berladang yang berpindah-pindah menjadi berkebun yang menetap.
          Lebih lanjut, Yonhee Kang (2005) mengatakan orang Petalangan menjalani dan mengekspresikan posisi marjinal mereka dengan istilah-istilah emosional. Orang Petalangan merasa takut dan malu dalam berhubungan dengan orang luar yang berkuasa maupun sesame mereka sendiri.
          Dijelaskan pula bahwa leluhur puak Melayu Petalangan yang paling terpandang pada zaman dahulu yang dipanggil Datuk Demang Serail. Beliau adalah tokoh masyarakat pertama membuka kampung Petalangan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Berdasarkan studi sejarah beliau juga menempatkan gong-nya (sejenis alat musik yang dipukul) pada kayu kuras sebagai tempat persinggahan atau bermukim. Maka itulah sebabnya daerah Petalangan disebut Pangkalan Kuras. Kata Pangkalan artinya tempat singgah atau bermukim (Hamidy, 2013).
          Pemangku adat Melayu Petalangan disebut dengan Batin dan Penghulu. Batin yang dikenal dalam adat Melayu Petalangan berjumlah 29 Batin yang dikenal dengan sebutan Batin oso tigo puluh yang artinya batin 30 kurang satu. Batin-batin ini tersebar ditanah wilayat masing-masing di Kabupaten Pelalawan. Berikut ini nama-nama Batin adat Melayu Petalangan seperti yang dikutip dari buku Nyanyian Panjang Bujang Tan Domang yang ditulis Tenas Effendy (2008):
Batin Kerumutan, Bunut, Panduk, Lalang, Tuo Napuh, Genduang, Muncak Rantau, Sungai Modang, Pematan, Sengarih, Sialang Kawan, Tanah Air, Payung, Putih, Bedaguh, Telayap, Penarikan, Delik, Dayun, Jambuono, Sibokol-bokol, Pelabi, Merbau, Geringging, Sungai Buluh, Kiap, Langkang Sikilat, Raja Bilang Bungsu, Gondai.
          Batin adalah pemangku adat Melayu Petalangan yang memiliki hutan tanah wilayat. Penghulu adalah pemangku adat Melayu Petalangan yang tidak memiliki hutan tanah wilayat. Jadi,setiap Penghulu dan anak kemenakannya “hidup menumpang” ditanah Batin yang disekitarnya. Walaupun demikian adanya, tidak ada perselisihan antara Batin dan Penghulu dalam masalah tanah.


Posting Komentar

0 Komentar