Karya UU Hamidy (budayawan Riau)
Allah Subhanahuwata’ala
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana bertasbih kepada-Nya segala yang ada di langit
dan di bumi, menurunkan Al Quran kepada hamba-Nya
yang pilihan Nabi Muhammad
SAW, agar hidup manusia merdeka tidak terjajah oleh makhluk atau oleh dirinya
sendiri. Dengan memahami Alquran, manusia seyogianya hanya takut dan
menghambakan diri kepada Allah semata. Bagaimana hidup merdeka atau terhormat
dengan Alquran diberikan tuntunan dan bimbingan oleh Nabi SAW melalui para
sahabatnya dengan kata dan perbuatan, sehingga generasi sahabat menjadi
generasi umat manusia yang terbaik melaksanakan Syariah Islam dengan sempurna.
Nabi Muhammad SAW diutus Allah menjadi rahmat bagi segenap alam, karena dengan
Alquran dan as-Sunnah yang disampaikannya, umat manusia dan alam semesta
terpelihara oleh Syariah Islam yang mengatur segala sesuatu dengan ketentuan
hak-batil, halal-haram serta pahala-dosa. Karena itulah Islam berada di atas
segala agama, sebab selalu membimbing manusia kepada yang makruf dan mencegah
kepada yang mungkar. Tidak ada agama selain Islam yang begitu sempurna
memberikan aturan selain Syariah Islam, sehingga manusia dapat selamat dunia
akhirat.
Setelah agama Islam
mencapai berbagai penjuru dunia, maka terbukalah cakrawala iman dan tauhid yang
benar kepada berbagai puak dan bangsa. Alquran dan as-Sunah menjadi pegangan
dan pedoman hidup, kemudian mengatur kehidupan dengan Syariah Islam yang selalu
mengarahkan segala perbuatan kepada yang hak, yang halal serta yang berpahala.
Terbentuklah Negara yang berasaskan Islam dengan aturan Syariah Islam di bawah
pimpinan Nabi SAW yang berpusat di Madinah. Dari zaman Nabi SAW, disusul oleh
khalifah yang berempat, kemudian berlanjut dengan zaman Khalifah Bani Ummayyah,
lalu Khalifah Bani Abbassiyah dan terakhir Khalifah Turki Utsmani, agama Islam
telah tersebar dari Jazirah Arab menuju Afrika dan Andalusia di Eropa melintas
kawasan negeri Rusia dan Cina sampai kepulauan Nusantara. Dalam rentangan
hampir 1.300 tahun dunia Islam telah tampil memimpin dunia dengan teraju
Syariah Islam.
Dengan siasat orang
kafir, Khilafah Turki Utsmani runtuh tahun 1924. Rantai kesatuan umat Islam
terpupus disusul dengan terbentuknya Negara bangsa yang memuja nasionalisme.
Maka Negara kafir Barat dengan mudah mengadu domba negeri muslim lalu kemudian
menjajah mereka. Negeri muslim dijajah dengan system hokum kufur buatan manusia
bahkan diajak mengikuti agama mereka. Setelah melakukan perang jihad
bertahin-tahun, negeri muslim merdeka dari penjajahan. Tapi malangnya, setelah
merdeka negeri-negeri muslim itu tidak mengganti system hokum kufur penjajah
itu dengan Syariah Islam. Hokum kolonia malah dilestarikan dengan tambal sulam
buatan mereka sendiri. Padahal yang berhak menentukan hukum itu hanyalah Allah,
bukan manusia dengan menggunakan akalnya.
Allah Yang Maha Kuasa
berbuat sekehendak-Nya dan Dia tidak akan ditanya tentang apa yang
diperbuat-Nya. Sebab Dia-lah Yang Maha Tahu, Maha Bijaksana mengendalikan jagad
raya dan seisinya. Setelah perang dunia II terjadilah perubahan dunia global
yang tak terduga. Negara yang menang perang yakni Amerika, Inggris, Prancis,
dan Rusia membentuk Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) dengan asas Demokrasi. Semua
Negara yang masuk jadi anggota harus menerima asas ini termasuk semua negeri
muslim. Demograsi yang telah jadi paying PBB dikomandokan oleh Amerika Serikat
dan sekutunya. Jika ada yang menolak akan mendapat sanksi, terutama sanksi
ekonomi. Inilah penjajahan siasat yang lihai, yang tidak disadari oleh orang
Islam sebagai penjajahan. Dengan cara ini Negara-negara kafir mudah menguasai
kembali sumber-sumber kekayaan negeri muslim.
Berbagai hokum
Demokrasi itu benar-benar melumpuhkan potensi dan menggoyahkan keberadaan kaum
muslimin. Sebab, hampir semua aturan itu berselisih dengan akidah dan syariah
Islam. Demokrasi menyamakan semua agama, sehingga umat Islam tak boleh
memandang Islam tak boleh memandang Islam di atas agama lain, walaupun ini
telah ditegaskan oleh Allah pencipta langit dan bumi. Umat Islam tak bisa lagi
melakukan amar makruf nahi mungkar, sebab akan berhadapan dengan pedang janawi
HAM.
Lelaki bukan lagi
pemimpin atas kaum perempuan, termasuk di rumah tangga. Sebab Demokrasi telah
menyamakan lelaki dan perempuan dalam segala sisi kehidupan. Seorang ayah tak
dapat lagi mendidik anak isterinya
menurut Syariah Islam, sebab dia akan diancam dengan tuduhan melakukan
kekerasan rumah tangga. Jika ada orang kafir menginjak Alquran atau membuat
karikatur Nabi Muhammad SAW, itu bukan penghinaan tetapi kebebasan ekspresi.
Jangan lagi berjihad untuk menegakan kalimah Allah, karena bisa dituduh
teroris. Perempuan harus mendapat kebebasan agar dapat memperdayakan dirinya,
meskipun hasilnya mereka diperdayahkan.
Demikianlah, umat Islam
di negri muslim akhirnya terkepung dari segala penjuruh tak dapat lagi berbuat
untuk mengajak manusia kepada jalan Allah. Mereka hanya dapat melakukan ibadah fardhu ain sebatas individual. Tapi tiba
fardhu ain itu akan tetap digedor
oleh fardhu kifayah yang memakai
hokum demokrasi seperti ekonomi dengan system ribawi. Ini semuanya harus disadari oleh umat Islam sebagai tipu
daya orang kafir. Sebab orang kafir tidak senang sebelum umat Islam mengikuti
jalan hidup mereka. Mereka mau bersenang-senang dengan dunia dan memandang hina
orang beriman. Bersatulah dengan akidah dan Syariah Islam, minta tolonglah
kepada Allah dengan salat dan sabar serta jangan berbuat kemungkaran, yang
dapat menyebabkan doa tidak dikabulkan Allah. Ketahuilah, orang kafir itu
tolong-menolong untuk menghalangi manusia pada jalan Allah. Tapi mereka akan
menyesal dan akan dikalahkan. Sebab bumi ini hanya akan diwariskan kepada hamba
Allah yang soleh.

0 Komentar