Slogan

Slogan

LAM Ujung Tombak Pembangunan Riau




Setiap bangsa yang ada didunia ini memiliki budaya yang menjadi cirri khasnya yang membedakan dengan bangsa yang lain. Budaya bisa menjadi petunjuk identitas dari suatu bangsa. Maka dengan demikian sangatlah penting bagi satu bangsa untuk melestarikan dan memperkenalkan budayanya kepada bangsa lain. Budaya yang dimiliki suatu bangsa juga merupakan asset yang paling berharga yang bisa di “jual” kepada bangsa lain.

Untuk melestarikan budaya bukan hanya sekedar dan sebatas teori tapi perlu aksi nyata, perlu biaya dan tenaga. Untuk melestarikan budaya, bukan hanya memerlukan orang yang paham tapi  juga diperlukan orang-orang yang memang mencintai sepenuh hati budayanya.  Diperlukan pengorganisasian yang baik agar segala potensi budaya suatu bangsa bisa dikelola dengan baik.
Riau memiliki cirri khas budaya Melayu. Budaya Melayu Riau memiliki organisasi yang dikenal dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau). LAM Riau resmi didirikan pada hari Sabtu, 1 Rabiul Akhir 1390 H (6 Juni 1970 M) di Pekanbaru, dengan nama Lembaga Adat Daerah Riau. Pemrakarsanya, tokoh-tokoh Melayu Riau dari berbagai latar dan profesi, yaitu pejabat pemerintahan, ulama, ilmuwan/cendekiawan dari perguruan tinggi di Riau, budayawan, seniman, sastrawan, dan orang patut-patut yang berasal dari lingkungan kekuasaan tradisional Melayu Riau. Dari kalangan pemerintahan, tokoh utama pembentukan lembaga ini ialah Gubernur Riau waktu itu, Arifin Achmad. Sewaktu pembentukan, beliau menyatakan, “Perlu adanya perkumpulan pemuka adat Melayu Riau yang berbentuk sebuah Lembaga Adat untuk menggalang persatuan, kesatuan, pendapat dan pikiran serta membangkitkan batang terendam yang diwariskan oleh para pendahulu di Riau”. Batang terendam itu ialah jatidiri/identitas budaya di dalam dinamika ke-Indonesia-an.
LAM Riau dibentuk dengan beberapa tujuan, diantaranya:
1.      Pelestarian (perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan) nilai-nilai adat dan nilai-nilai sosial budaya, sebagai landasan memperkuat dan memperkokoh jatidiri masyarakat Melayu;
2.      Mewujudkan masyarakat adat berbudaya Melayu, maju, adil, dan sejahtera dalam tatanan masyarakat madani dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.      Memelihara, dan membina hak-hak masyarakat Adat Melayu Riau untuk meningkatkan kesejahteraan lahiriah dan batiniah masyarakat Melayu Riau.
Dari penjelasan diatas, jelas bagi kita bagaimana tujuan LAM dibentuk yaitu tak lain tak bukan untuk melestarikan budaya Melayu dibumi Lancang kuning. Namun, seiring perjalanan waktu LAM bagaikan kalakap tumbuh dibatu. Pemerintah Provinsi Riau ikhlas tapi tak rela dalam pembinaan LAM. Hal ini bisa tercermin dari pemutusan aliran listrik LAM beberapa waktu yang lalu. Kejadian ini sangat memukul hati bagi orang Melayu. Pemerintah Provinsi Riau seharusnya tulus dan dengan sepenuh hati membina LAM untuk mewujudkan visi Riau 2020. Bagaimana visi Riau menjadi pusat budaya Melayu 2020 sedangkan LAM Riau yang menjadi tulang punggung pelestarian Budaya Melayu tidak diperhatikan dengan baik.
Pemerintah Provinsi Riau seharusnya harus selalu seiring sejalan dengan LAM dalam pembangunan Riau. Pembangunan infrastruktur dengan motif dan ciri Melayu dan pembangunan manusia Melayu yang bejati diri ke-Melayu-an. LAM bisa menjadi sebagai dewan penasehat dan memberikan masukan kepada pemerintah dalam pembangun Riau. Namun disisi lain LAM juga butuh perhatian dari Pemerintah. LAM harus menjadi ujung tombak pembangunan Riau bukan di jadikan kalakap tumbuh dibatu.


Posting Komentar

0 Komentar