Nabi
Muhammad SAW, suri teladan umat manusia, banyak yang tak memahaminya dengan
jernih. Beliau tidak mendapat tempat yang semestinya dalam kehudupan umat
manusia. Beliau malah dipandang sinis oleh orang yang memandang Islam sebagai ancaman.
Padahal Nabi SAW dengan para sahabatnya yang diridhai Allah telah menampilkan
suatu negara dengan masyarakat yang sejahtra lahir dan batin. Beliau dengan
para sahabatnya memakai Alquran menjadi undang-undang kehidupan, sehingga
mengubah wajah dunia jahiliyah menjadi terang benderang dengan cahaya iman. Ini
handaklah dipandang dengan jujur. Kejujuran batin itu adalah wadah untuk
menerima hidayah iman dari Allah Yang Maha Pemurah.
Redupnya
cahaya Islam dalam kehidupan dunia telah mendatangkan bencana kepada umat
manusia. Sebab dunia ini sebenarnya terpelihara oleh orang mukmin yang berbuat
makruf serta mencehah yang mungkar. Karena berbuat yang makruf dan mencegah
yang mungkar itulah, mereka mendapat panggilan umat yang terbaik. Ternyata
inilah yang dilalaikan oleh umat Islam. Akibatnya jadi terbalik, dari umat yang
terbaik menjadi umat yang dipandang hina. Dari umat yang pernah memegang teraju
dunia hampir 1300 tahun, menjadi umat yang lemah terombang-ambing di panggung
dunia.
Punca
masalah ini dapat disederhanakan kepada dua perkara. Pertama,umat Islam tidak lagi memakai Syariah Islam secara penuh
(kaffah) dalam kehidupannya, sebagaimana berlaku pada masa Nabi SAW dan para
sahabat-Nya. Allah dan Rasul-Nya tidak lagi ditaati dengan sungguh-sungguh. Mereka
lebih taat kepada perintah pemimpinya yang zalim yang tidak mentaati perintah
Allah dan Rasul-Nya. Karena Allah tidak lagi dipandang sebagai Yang Maha
Pengatur, maka mereka mengatur kehidupannya dengan aturannya sendiri tanpa
bersandar kepada Alquran dan Assunah. Mana mungkin manusia menghandalkan aturan
buatan dirinya sendiri, sedangkan dia hanya diberi ilmu sedikit oleh Allah Yang
Maha Mengetahui.
Manusia
yang hidup dengan aturan (hukum) buatannya sendiri tidaklah berpikir logis.
Sebab ada Allah Yang Maha Bijaksana memberikan hukum atau aturan kehidupan agar
manusia selamat sejahtra dan bahagia serta memahami makna penciptaannya oleh
Allah SWT. Aturan buatan manusia itu tidaklah logis, karena niscaya bersifat
subyjektif dibuat untuk kepentingan dirinya sendiri. Ini berbeda dengan hukum
yang datang dari sisi Allah Yang Maha Benar yang bukan untuk kepentingan
diri-Nya, melainkan untuk kepentingan manusia itu sendiri, karena Allah begitu
Maha Penyayang kepada hamba-Nya.
Perkara
kedua ialah setan dan orang kafir
telah berbuat dengan sungguh-sungguh melakukan maksiat menghalangi umat Islam
menjadi umat yang terbaik. Dengan tipu daya yang licik, buhul Syariah Islam
putus satu demi satu dalam kehidupan. Mula-mula tatanan negara yang dipandu
oleh Alquran sebagaimana dilakukan oleh Nabi SAW dengan para sahabatnya digedor
siang dan malam oleh kafir, sehingga Syariah Islam yang berlaku dalam sistem
khilafah Islamiyah jadi redup. Keruntuha khilafah dan redupnya syariah Islam
disusul lagi oleh munculnya negara bangsa akibat penjajahan negara-negara kafir
terhadap negri-negri Islam. Negara bangsa yang memuja nasionalisme telah
memutus rantai kesatuan umat Islam. Kemudian mereka dengan mudah diadu-domba,
karena telah jatuh pada kesombongan bangsa dan budaya masing-masing. Perbuatan
mereka tidak lagi untuk agama Allah, tetapi demi kejayaan di panggung dunia
yang bersifat bendawi.
Sungguhpun
begitu, dunia sebenarnya dapat diselamatkan jika manusia menyadari pesan Nabi
SAW yang mengingatkan bahwa kekuasaan akan jadi penyesalan dan harta akan jadi
beban di akhirat. Kalaulah para pemimpin negri Islam menghayati pesan ini
sepenuh hati, niscaya kekuasaan tidak akan mereka cari dengan jalan curang.
Alquran kitab yang tidak dapat
ditandingi telah mencatat 37 kata sultan dan 37 pula kata nifaq, memberi tanda
bahwa para penguasa itu kebanyakan munafik. Tapi sayangnya, demokrasi sekuler
membuka pintu yang lebar untuk merebut kekuasaan dengan tipu daya yang licik.
Padahal kekuasaan itu kelak akan jadi penyesalan karena akan sulit dipertanggung
jawabkan di hadapan Allah Yang Maha Adil.
Begitu
pula harta, akan jadi beban, sebab akan terbukti banyak yang telah diambil
dengan jalan batil. Harta akan ditanya dari mana didapat serta digunakan di
jalan apa. Namun kenyataannnya, demokrasi sekuler yang dipakai dalam sistem
negra bangsa telah membuat simbiose antara kekuasaan dengan harta. Untuk
merebut kekuasaan diperlukan harta, karena harta dapat mendatangkan kekuatan
dan kemudahan. Kemudian dengan kekuasaan, harta akan didapat dengan mudah. Sebaliknya
dengan harta yang banyak, keuasaan juga dapat dikendalikan. Hubungan timbal
balik yang saling menguntungkan antara kekuasaan dengan harta mendapat jalan
yang lapang dari hukum buatan manusia yang menentang hukum Allah serta sistem
ribawi yang serakah. Akibatnya, manusia yang memandang dirinya sukses, maju dan
punya martabat itu diperbudak oleh harta dan kekuasaan, sehingga hatinya lebih
keras dari pada batu.
Refrensi
: UU Hamidy. Membeli Dunia. 2015. Bilik
Kreatif
Dimuat
: harian Riau Pos, senin 18 Agustus 2014

0 Komentar