Masjid
adalah sebuah bangunan yang berfungsi sebagai tempat ibadah utama umat Islam.
Secara bahasa, masjid berasal dari akar kata Arab, sajada, yang
artinya sujud. Masjid artinya tempat sujud yakni shalat. Dalam
sejarah, masjid mempunyai arti penting dalam kehidupan umat Islam.
Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan umat Islam. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa masjid merupakan simbol kemajuan Setiap Rasul SAW pergi ke sebuah tempat yang baru, langkah pertama yang dilakukan adalah membangun masjid.
Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan umat Islam. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa masjid merupakan simbol kemajuan Setiap Rasul SAW pergi ke sebuah tempat yang baru, langkah pertama yang dilakukan adalah membangun masjid.
Masjid merupakan bangunan pertama yang didirikan Rasulullah Saw saat tiba di Yatsrib (Madinah) dalam peristiwa hijrah, yaitu Masjid Quba, yang hingga kini masih berdiri kukuh di Kota Madinah, Arab Saudi. Setelah Masjid Quba, Nabi Muhammad Saw dan para sahabat mendirikan Masjid Nabawi pada 18 Rabiul Awal tahun pertama Hijriah. Masjid Nabawi dibangun persis bersebelahan dengan rumah tempat Nabi tinggal. Namun demikian, masjid pada zaman Nabi Saw tidak hanya sebatas tempat shalat atau sekadar ibadah ritual saja. Pada masa itu, masjid telah menjadi pusat seluruh aktivitas umat Islam.
Syamsul Kurniawan, dalam artikelnya “Masjid Dalam Lintasan Sejarah” menyebutkan, setidaknya ada 9 fungsi masjid pada zaman Nabi Saw, yaitu : Tempat ibadah umat Islam, Tempat Pendidikan, Tempat memberi fatwa, Tempat mengadili perkar, Tempat menyambut tamu, rombongan, atau utusan, Tempat melangsungkan pernikahan, Tempat layanan sosial, Tempat latihan perang, Tempat layanan medis atau kesehatan.
Kita
umat Islam di Indonesia setidaknya menurut laporan yang dirilis oleh Dewan
Masjid Indonesia pada tahun 2018 setidak ada 800 ribu Masjid yang terdaftar. Bisa
kita bayangkan bagaimana potensi yang bisa dikelola dan dikembangkan dari
Masjid untuk kebangkitan umat. Tapi potensi yang besar tersebut belum terkelola
dengan baik sehingga fungsi Masjid saat ini hanya sekedar tempat ibadah.
Seorang
bapak yang memiliki seorang anak gadis yang sudah lulus kuliah setiap hari
sholat berjamaah di Masjid dan berdoa agar diberikan menantu yang baik yang
rajin sholat berjamaah. Di Masjid yang sama juga seorang anak muda setiap hari
sholat berjamaah dan berdoa kepada Allah agar diberikan jodoh yang baik. Berbulan-bulan
bahu danjari kaki bapak dan anak muda itu bertemu dalam sholat berjemaah tapi
tidak saling tahu doa masing-masing. Seorang pengusaha sholat dimasjid berdoa
agar diberikan karyawan lima orang yang rajin sholat berjemaah. Pada saat yang
bersamaan ada lima sarjana muda ikut sholat berjemaah sedang bingung mau
ngantar lamaran pekerjaan dimana.
Dua
ilustrasi cerita diatas tidak akan terjadi jika Masjid dikelola dengan baik
jika Masjid dijadikan bukan hanya sekedar tempat Sholat tapi juka dijadikan
sebagai fungsi seperti zaman Rasulullah.
Masalah
umat akan terselesaikan dengan baik dengan mengelola dan memakmurkan Masjid. Pada
kesempatan ini saya akan mencoba memecahkan beberapa masalah umat saat ini
Melalui Masjid. Pertama masalah ilustrasi dua cerita di atas. Masjid memfasilitasi
untuk orang tua dan anak muda yang mencari jodoh dan menantu. Pengurus Masjid
membuka satu pintu atau satu seksi khusus masalah taaruf. Dengan demikian
setiap orang tua atau anak muda yang ingin menikah bisa difasilitasi atau
dikomunikasikan melalui program Masjid ini. Kemudian masalah pengangguran dan
lowongan kerja. Jika Masjid dikelola dengan baik, Masjid membuka minimarket
yang bisa dijadikan tempat berjualan UKM umat Islam. Masjid juga menjadi
mediator penghubung antara pengusaha yang mencari pekerja dan anak muda yang
mencari kerja.
Masjid
yang dikelola dengan baik dan membuka banyak pintu pelayanan tentu saja akan
membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Andai saja setiap Masjid bisa merekrut
pekerja sedikitnya lima orang saja maka kita kalikan dengan 800 ribu Masjid
yang terdaftar menurut DMI maka akan menyerap 4 juta tenaga kerja. Mungkin akan
banyak yang bertanya, gajinya dari mana? Ini lah pokok masalahnya. Masjid kita
di Indonesia belum dikelola dengan system manajemen yang baik. Jika Masjid
dikelola dengan baik maka akan bisa menghimpun dana dari jamaah dan membuka sector
bisnis untuk membangkitkan ekonomi umat. Contoh, seperti yang diceritakan oleh
pendiri Serikat Saudagar Nusantara di Masjid Al Falah DM Pekanbaru beberapa
waktu yang lalu, beliau mengatakan bahwa ada satu Masjid di Kota Pontianak yang
berhasil membuat Pabrik roti dan Penggilingan Padi. Dari usaha ini setidaknya
90 juta setiap bulannya masuk ke kas Masjid. Usaha ini semua modal awalnya
berasal dari iyuran jamaah Masjid tersebut.
Semoga
saja dikemudian hari Masjid yang ada di Indonesia khususnya kota Pekanbaru dan
Riau bisa dikelola dengan manajemen yang baik sehingga kebangkitan umat dan
semua masalah yang dihadapi umat bisa diselesaikan di Masjid.

0 Komentar